Sidang Perdana, Kenang Mirdad Masih Syok Digugat Cerai Tyna Kanna: 12 Tahun Gak Pernah Ada Masalah
WowKeren/Fernando
Selebriti

Kenang Mirdad memilih absen dalam sidang perdana cerai yang digelar pada Selasa (21/9). Walau begitu, kuasa hukum Kenang menanggapi beragam tudingan miring yang menerpa rumah tangga kliennya.

WowKeren - Sidang perdana perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (20/9). Dalam sidang kali ini, Kenang memilih absen sehingga hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

"Karena diwakilkan oleh kuasa ya, sudah diwakili oleh kami, ya kami yang mewakili kami yang hadir," ujar Zikri Muhammad Lutfi, selaku kuasa hukum Kenang Mirdad ketika ditemui WowKeren. "Kebetulan sedang berhalangan juga ada kegiatan yang memang gak bisa ditunda untuk hari ini, begitu."

Sejauh ini Kenang Mirdad disebut masih terkejut karena Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai. Padahal Kenang diklaim sebagai suami yang bertanggung jawab selama 12 tahun menikah dengan Tyna.

"Sampai sekarang klien kami sebenarnya masih terkejut setelah menerima panggilan sidang kedudukan sebagi tergugat, klien kami masih terkejut," ungkap Zikri Muhammad.

"Masih belum bisa apa ya, merasa selama ini perkawinanya baik, kewajibannya dilakukan dengan baik, nggak ada alasan-alasan yang bisa dijadikan selaku tergugat dalam gugatan cerai," sambung Zikri Muhammad. "Makanya kita lihat nanti apakah alasan alasan yang diajukan gugatan ini sudah berdasarkan hukum atau seperti apanya kita lihat dalam proses persidangan nanti."


Pihak Kenang juga punya jawaban tersendiri ketika disinggung soal kemungkinan rujuk. Walau begitu, Kenang disebut sudah pasrah jika nasib rumah tangganya berakhir dengan perceraian.

"Selama memungkinkan kalau di dalam mediasi nanti mungkin untuk bersatu kembali pun ya akan kami upayakan itu tetapi klien kami sudah tidak.. mungkin karena dengan adanya gugatan ini waktu ya," lanjut Zikri Muhammad. "Klien kami juga kalau memang harus ternyata diputuskan berpisah atau bercerai dalam putusan pengadilan ya klien kami menerima itu."

"Selama 12 tahun ini kewajiban yang dia jalankan, histori keluarganya, pengelolaan runah tangganya, apa segala macam gak pernah ada masalah," jelas Zikri Muhammad. "Sehingga ada gugatan ini klien kami merasa terkejut."

Selain itu kuasa hukum Kenang juga memastikan KDRT tak ada dalam rumah tangga kliennya. Begitu juga dengan permasalahan ekonomi yang juga dibantah sebagai pemicu Tyna menggugat cerai Kenang. Sedangkan soal isu orang ketiga, kuasa hukum Kenang tak bersedia memberikan penjelasannya.

"Kalau isu (KDRT) itu bisa saya pastikan gak ada, artinya hanya sebatas isu. Kenang dibesarkan orangtua yang penyayang dan selama 12 tahun ini, Kenang tidak pernah dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Jadi artinya gak adalah permasalahan itu," ungkap Zikri Muhammad.

"Kalau ekonomi seperti yang saya sampaikan yang lalu, pada temen-temen media, berjalan baik, gak ada masalah. Sehingga tadi secara umum klien kami masih terkejut kesalahan apa sih yang dia buat sampai dia diajukan gugatan cerai," sambung Zikri Muhammad. "Kalau mengenai orang ketiga saya gak bisa jawab, jadi langsung tanya sama yang bersangkutan aja. Langsung aja ke principal yang mungkin bisa ditanyakan."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait