Tyna Kanna Jawab Soal Orang Ketiga dan Rujuk Usai Sidang Cerai Ditunda Karena Kenang Mirdad Absen
WowKeren/Fernando
Selebriti

Sidang perdana kasus perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna ditunda. Lantas seperti apa respons Tyna saat disinggung soal orang ketiga dan kemungkinan rujuk?

WowKeren - Polemik rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna terus menjadi perbincangan hangat publik. Dimulai dari isu perselingkuhan, masalah kian memanas dengan gugatan cerai Tyna kepada Kenang.

Yang mana, hari ini Selasa (21/9), sidang perdana perceraian Kenang dan Tyna digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sayang, sidang tersebut ditunda lantaran Kenang berhalangan hadir.

Akibatnya, sidang perceraian Kenang dan Tyna harus diundur hingga 5 Oktober 2021 mendatang. Yang mana, pada saat itu kedua belah pehak harus dihadirkan untuk mengikuti sidang. Hal itu disampaikan pengacara Tyna, Denny Kailamang.

"Hari ini bener sudah sidang perdana tapi tergugat tidak hadir jadi sidang ditunda nanti pada tanggal 5 Oktober," terang Denny Kailamang saat ditemui WowKeren di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (21/9). "Dengan perintah kepada penasehat hukum tergugat untuk menghadirkan tergugat karena kata kuasa hukumnya tergugat berhalangan hadir hari ini."

Nantinya pada 5 Oktober, Kenang dan Tyna akan menghadiri sidang dengan agenda mediasi. Hakim pun sudah meminta kuasa hukum Kenang untuk menghadirkan sang klien di sidang yang telah dijadwalkan ulang.


"Karena perintah pengadilan mereka harus dipertemukan didepan hakim untuk dimediasi jadi kita tunggu tanggal 5 untuk dimediasi oleh hakim," tambah kuasa hukum Tyna.

Sementara itu, Tyna juga tak memberikan banyak respons saat disinggung soal isu orang ketiga dan ditanya kemungkinan rujuk dengan Kenang. Memilih bungkam, Tyna hanya berharap semua keputusan berakhir baik untuk keluarga kecilnya dan Kenang.

"Aku minta doanya aja ya, yang terbaik untuk keluarga aku," jawab Tyna singkat.

Di sisi lain, mengenai harta gono-gini atau materi yang lain, Tyna dan tim menyerahkan sepenuhnya kepada hakim. Yang mana, mereka akan mengikuti alur dan kebijakan yang telah ditetapkan hakim.

"Masalah materi pokok dan lainnya semua melalui sidang, semua proses perceraian ini tentunya sangat kita harapkan," pungkas kuasa hukum Tyna.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait