Laporkan ICW Soal Tuduhan Bisnis Ivermectin, Moeldoko Sebut Belum Mau Berdamai
Instagram/kantorstafpresidenri
Nasional

'Perseteruan' antara Moeldoko dengan ICW mengenai tudingan bisnis Ivermectin tampaknya belum juga berakhir. Sebelumnya, Moeldoko telah melaporkan 2 peneliti ICW ke polisi.

WowKeren - Kasus mengenai dugaan terlibat dalam bisnis Ivermectin yang menyeret nama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko hingga saat ini tampaknya belum juga menemui akhir. Sebelumnya, Moeldoko telah melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yakni Egi Primayoga dan Miftahul Huda.

Egi dan Huda diketahui dilaporkan oleh Moeldoko ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Menurut keterangan dari Otto Hasibuhan selaku Kuasa Hukum Moeldoko, kliennya itu hingga saat ini belum ada niat untuk berdamai dengan keduanya.

Maka dari itu, kini, Otto menyebut bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan proses penyelidikan atas laporan Moeldoko. Apalagi, pihak terlapor yakni Egi dan Huda juga belum dipanggil dan diperiksa oleh penyidik. "Kita lihat saja nanti bagaimana selanjutnya," terang Otto di Bareskrim Polri, Selasa (12/10).

Lebih lanjut, Otto mengungkapkan bahwa laporan tersebut terpaksa diajukan ke Bareskrim Polri lantaran Egi dan Huda juga tidak kunjung meminta maaf. Padahal, sebelumnya, Moeldoko telah melayangkan somasi kepada mereka untuk segera meminta maaf.


"Kalau you merasa tidak punya bukti dan you merasa salah ya cabut saja pernyataannya dan minta maaf selesai, saya maafkan, cukup bagus pak Moeldoko, pak Moeldoko tidak neko-neko," papar Otto. "Jadi kalaupun pak Moeldoko ini melakukan laporan ini sebenarnya sudah terpaksa, ini hal yang tidak diinginkan pak Moeldoko sebenarnya."

Kemudian, Otto juga menuturkan bahwa Moeldoko diperiksa oleh polisi selama kurang lebih satu jam. Dalam menguatkan pernyataannya, Moeldoko juga membawa 3 orang saksi dalam pemeriksaan dengan polisi.

Di sisi lain, Otto juga menegaskan bahwa laporan ini merupakan wujud bahwa tudingan yang menyebut Moeldoko mempromosikan Ivermectin dan ekspor beras itu sama sekali tidak benar. Menurutnya, Moeldoko menghormati kritik, tetapi bukan berarti bisa asal tuduh.

"Jadi intisarinya sebenarnya kenapa ini terus, adalah kita ingin membuktikan bahwa perilaku yang dituduhkan kepada Moeldoko tidak benar," tandas Otto. "Jadi supaya jangan setiap orang sewenang-wenang menuduh orang lain."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait