2 Kantor Amnesty International di Hong Kong Ditutup Imbas UU Keamanan Nasional
AFP
Dunia

Amnesty International yang berkantor pusat di London itu mengatakan akan melanjutkan penelitian, advokasi dan kampanye dari kantor-kantornya yang lain di Asia Pasifik.

WowKeren - Organisasi HAM Amnesty International akan menutup dua kantornya di Hong Kong pada akhir tahun ini. Amnesty International yang berkantor pusat di London itu mengatakan akan melanjutkan penelitian, advokasi dan kampanye dari kantor-kantornya yang lain di Asia Pasifik.

"Keputusan ini, dibuat dengan berat hati, telah didorong oleh undang-undang keamanan nasional Hong Kong, yang secara efektif membuat organisasi HAM di Hong Kong tidak mungkin bekerja secara bebas dan tanpa takut akan pembalasan serius dari pemerintah," ujar Anjhula Mya Singh Bais selaku Ketua Dewan Internasional Amnesty dalam pernyataan pada Senin (25/10).

Bais menyatakan bahwa Hong Kong sebenarnya sudah lama menjadi basis regional yang ideal untuk organisasi masyarakat sipil internasional. Akan tetapi adanya penargetan terhadap kelompok-kelompok HAM dan serikat pekerja lokal baru-baru ini dinilai menandakan intensifikasi kampanye pihak berwenang untuk membersihkan Hong Kong dari semua suara yang berbeda.

"Semakin sulit bagi kami untuk terus beroperasi di lingkungan yang tidak stabil seperti itu," lanjutnya.


Sebagai informasi, UU keamanan nasional yang memicu tutupnya Amnesty dan beberapa kelompok masyarakat sipil lain telah diberlakukan oleh Tiongkok sejak Juni 2020, setahun setelah protes pro-demokrasi besar-besaran di Hong Kong. UU tersebut bertujuan untuk menangani setiap tindakan yang dianggap subversi, pemisahan diri, "terorisme" dan kolusi dengan pasukan asing.

Sebelumnya, Amnesty sendiri telah menyatakan bahwa UU tersebut telah "menghancurkan" kebebasan Hong Kong. Setidaknya 35 kelompok telah dibubarkan sejak UU tersebut mulai berlaku, termasuk Front Hak Asasi Manusia Sipil, yang mengorganisir acara tahunan Lapangan Tiananmen di wilayah tersebut. Kini, sekolah di Hong Kong bahkan wajib untuk memasukkan mata pelajaran keamanan nasional untuk anak-anak berusia enam tahun.

"Kami sangat berhutang budi kepada anggota dan staf Amnesty yang selama 40 tahun terakhir telah bekerja tanpa lelah untuk melindungi hak asasi manusia di dan dari Hong Kong," ujar Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard. "Dari keberhasilan mendorong penghapusan penuh hukuman mati di Hong Kong pada tahun 1993, hingga mengungkap bukti penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh polisi selama protes massal 2019, Amnesty di Hong Kong telah menyoroti pelanggaran HAM di hari-hari tergelap."

Adapun Amnesty Internatioanl telah beroperasi di lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia. Organisasi ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah di seluruh dunia dengan standar yang sama di bawah hukum internasional.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru