Pada Jumat (19/11), Perdana Menteri Narendra Modi secara mengejutkan mengumumkan bahwa pemerintah akan mencabut UU yang disebut petani sebagai 'hukum hitam'.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 19 November 2021 - 23:04 WIB
WowKeren - Perdana Menteri India Narendra Modi mengumumkan dirinya akan mencabut tiga UU Pertania kontroversial yang telah memicu protes dan kerusuhan selama setahun di negara tersebut. Pada Jumat (19/11), PM Modi mengumumkan bahwa pemerintah akan mencabut UU yang disebut petani sebagai "hukum hitam".
"Kami telah memutuskan untuk mencabut ketiga undang-undang pertanian. Kami akan memulai proses konstitusional untuk mencabut ketiga undang-undang tersebut di sidang parlemen yang dimulai pada akhir bulan ini," tutur PM Modi. "Saya mengimbau semua petani yang menjadi bagian dari protes … untuk sekarang kembali ke rumah Anda, ke orang yang Anda cintai, ke pertanian Anda, dan keluarga. Mari kita membuat awal yang baru dan bergerak maju."
Sebagai informasi, PM Modi mengesahkan tiga UU Pertanian tersebut pada tahun 2020 sebagai upaya untuk merombak sektor pertanian kuno India. Sektor pertanian masih mempekerjakan sekitar 60 persen tenaga kerja India, tetapi penuh dengan masalah kemiskinan, utang, dan inefisiensi.
Namun UU tersebut kemudian menjadi sumber pertengkaran utama di antara jutaan petani India, yang menuduh pemerintah mengesahkan kebijakan tersebut tanpa konsultasi. Menurut para petani, reformasi menempatkan mata pencaharian mereka dalam risiko dan memberi perusahaan swasta kendali atas harga tanaman mereka.
Setelah pemerintah menolak untuk mencabut UU tahun lalu, ratusan ribu petani berbaris ke perbatasan Delhi. Meski harus berhadapan dengan barikade, gas air mata, dan meriam air, para petani mendirikan kamp protes di sepanjang jalan raya utama ke ibukota.
Sejak saat itu, para petani bertahan di perbatasan Delhi bahkan melalui musim panas yang menyengat dan gelombang kedua COVID-19 yang brutal. Hal ini menjadi salah satu tantangan paling berkelanjutan bagi pemerintahan PM Modi.
Pada Februari 2021, para petani bahkan sempat menyerbu ke pusat kota Delhi dan secara singkat mengambil alih Benteng Merah yang bersejarah di pusat kota tua. Pemerintah kemudian setuju untuk menangguhkan UU tersebut pada awal tahun ini.
Namun para petani yang mendapat dukungan dari serikat pekerja yang kuat, mengatakan mereka tidak akan mengalah sampai UU itu dicabut seluruhnya. Pada hari Jumat, pemimpin petani Rikesh Tikait mengatakan para petani masih tidak akan beranjak dari kamp mereka sampai tindakan mencabut UU tersebut dilakukan di parlemen.
Di sisi lain, pemerintah PM Modi sebelumnya telah mengatakan mereka tidak akan tunduk pada tekanan dari para petani dan mencabut UU Pertanian. Namun keputusan mengejutkan PM Modi pada hari Jumat diduga berkaitan dengan pemilihan umum negara bagian yang akan datang di Uttar Pradesh dan Punjab, di mana petani merupakan bagian penting dari “bank suara” dan serikat petani memegang kekuasaan dan pengaruh yang signifikan.
(wk/Bert)