Bambang Pamungkas Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penelantaran Anak Oleh Amalia Fujiawati
Instagram/bepe20
Selebriti

Amalia Fujiawati akhirnya membawa masalah pengakuan anaknya dengan Bambang Pamungkas ke pihak berwajib. Amalia pun melaporkan Bambang ke polisi atas dugaan kasus penelantaran anak.

WowKeren - Amalia Fujiawati melaporkan Bambang Pamungkas atas tuduhan penelantaran anak. Laporan tersebut sudah masuk per hari ini di Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat setelah beberapa waktu Amalia kalah dalam gugatan perdata terkait pengesahan asal-usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Hari ini saya bersama ibu Amalia dan Alhamdulillah saya di support sama kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak, ibu Retno dan mba Anggi, kita udah komunikasi selama dua minggu ke belakang dan hari ini memutuskan bahwa kita akan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dengan pasal 76B junto 77 B," kata Ali Nurdin selaku kuasa hukum amalia Fujiawati, saat ditemui di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Kamis (2/12).

"Intinya ada penelantaran terhadap anak, disitu ada pidananya maksimal diancam dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta rupiah," sambungnya.


Tujuan utama Amalia Fujiawati melakukan pelaporan tersebut semata-mata untuk masa depan anaknya. Piihak Amalia pun menegaskan bahwa tujuan utama tindakan mereka adalah mendapat hak administrasi bagi anaknya yang penting untuk masa depan. Bukan karena mengincar harta atau menuntut nafkah dari Bambang Pamungkas.

"Jadi ini ada adalah terhadap usaha untuk kesekian kalinya yang dilakukan oleh ibu Amalia dimana sebenarnya beliau sebagai ibu, dia tidak mengharapkan nafkah dari bapaknya, dia juga tidak mengharapkan warisan dari bapaknya, hanya berharap semua ini dilakukan untuk upaya pemenuhan hak administrasi anak-anaknya ke depan," tutur Ali Nurdin.

Ternyata, ini bukan kali pertama pihak Amalia Fujiawati melaporkan Bambang Pamungkas. Aksi ini nyatanya adalah langkah terakhir dari pihak Amalia agar ada tanggapan dari Bambang Pamungkas terkait nasib dan masa depan anak mereka.

"Sebetulnya ini adalah langkah hukum terakhir, karena pada saat awal kita komunikasi, kita sudah mengundang, tapi tidak ditanggapi, kemudian kita lakukan gugatan di pengadilan agama, lagi berjalan, lagi tingkat banding. Tapi dari situ tidak ada itikad baik, maka ini adalah langkah hukum terakhir yang akan kita tempuh," pungkasnya.

(wk/Amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait