Kenang Mirdad dan Tyna Kanna telah mantap memutuskan berpisah setelah beberapa kali sidang mediasi. Dalam sidang cerai selanjutnya, keluarga Mirdad akan dihadirkan sebagai saksi dari pihak Kenang.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Rabu, 08 Desember 2021 - 11:43 WIB
WowKeren - Sidang perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/12) kemarin. Agenda sidang adalah pembuktian dari pihak Tyna.
Dalam kesempatan itu hadir beberapa saksi, yang dua diantaranya adalah kakak dan ibu Tyna. Pihak Tyna menyampaikan sejumlah poin yang memperkuat dalil gugatannya.
"Hari ini menghadirkan kakaknya Tyna, ibunya Tyna dan ada satu orang konsultan keluarga, jadi itu memperkuat gugatan kita," kata Yanti Nurdin selaku kuasa hukum Tyna, seperti dilansir dari Kumparan. "Hari ini sidang adalah acara pembuktian saksi dari kami penggugat untuk memperkuat dalil-dalil kami dalam gugatan."
Diketahui Kenang Mirdad tak hadir dalam sidang cerai dengan Tyna. Adik Nana Mirdad ini diwakili oleh kuasa hukumnya.
Sementara itu Tyna tak banyak bicara ketika menghadiri sidang cerai. Ibu dua anak ini hanya memastikan bahwa komunikasinya dengan Kenang masih terjalin dengan baik. "InsyaAllah baik kok, baik-baik aja kok," ucap Tyna.
Sidang cerai Kenang dan Tyna akan kembali digelar pada 14 Desember 2021 mendatang. Pihak Kenang akan menghadirkan saksi dari keluarga Mirdad.
"Minggu depan rencananya bukti dan saksi dari pihak kami, tergugat, seperti itu. Pasti (hadir) , kami harus hadir, yang tadi saya sampaikan, penggugat membawa serta keluarga, pasti kami pun karena ketentuan UU juga untuk saling membuktikan alasan permasalahan rumah tangga ini, pastikan keluarga," kata Zikri Muhammad Lutfi selaku kuasa hukum Kenang.
"Kebetulan tadi bagiannya saksi dari penggugat ya keluarga dari mbak Tyna. Namun nanti berikutnya sidang yang akan datang pasti keluarga atau orang terdekat dari tergugat," pungkas Zikri.
Seperti diketahui, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus lalu. Gugatan cerai tersebut adalah buntut rumor perselingkuhan Tyna yang hingga kini belum terbukti kebenarannya.
Setelah beberapa kali sidang hingga tahap mediasi, Tyna dan Kenang sepakat memutuskan untuk berpisah. Sebelumnya, kuasa hukum Tyna menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga dalam rumah tangga kliennya. Ia mengungkap penyebab Tyna menggugat cerai Kenang lantaran terus terjadi perselisihan dalam rumah tangga mereka.
(wk/tria)