Aung San Suu Kyi dituntut 4 tahun penjara atas kasus penghasutan dan pelanggaran pembatasan COVID-19. Namun Jenderal Junta MIliter Min Aung Hlaing mengampuninya sehingga tuntutannya berkurang.
- Elvariza Opita
- Kamis, 09 Desember 2021 - 08:35 WIB
WowKeren - Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi dijatuhi hukuman 4 tahun oleh pengadilan Junta Militer. Namun Kepala Pemerintahan Myanmar saat ini, yang merupakan jenderal Junta Militer, Min Aung Hlaing memberi pengampunan sebagian untuk Suu Kyi.
Atas pengampunan itulah, hukuman yang diterima Suu Kyi berkurang dari 4 menjadi 2 tahun. Demikianlah yang disampaikan oleh televisi pemerintah pada Senin (6/12) waktu setempat.
Kebijakan yang sama juga diberikan oleh Junta Militer kepada eks Presiden Myanmar Win Myint, yang merupakan kubu Suu Kyi. Sebagai informasi, Win Myint turut dijatuhi vonis 4 tahun penahanan dan menurut televisi Myanmar kini telah dikurangi menjadi setengahnya yakni dua tahun.
Mengutip Reuters, Suu Kyi dan Win Myint kemungkinan tidak diminta menjalani penahanan di penjara sebagaimana tahanan pada umumnya. Junta Militer Myanmar hanya menyebut Suu Kyi dan Win Myint akan menjalani hukuman penahanan dari lokasi mereka yang masih dirahasiakan hingga saat ini.
Sebagai informasi, pengadilan Myanmar menyebut Suu Kyi bersalah atas tuduhan penghasutan dan pelanggaran pembatasan aktivitas selama pandemi COVID-19. Namun hasil pengadilan atas Suu Kyi dan Win Myint ini langsung memicu amarah internasional, juga terang-terangan dikritik sebagai "pengadilan palsu".
Meski demikian, patut diingat pula bahwa persidangan di Naypyidaw kemarin merupakan salah satu dari sekian banyak tuduhan yang dialamatkan kepada Suu Kyi. Sang penerima nobel perdamaian berusia 76 tahun tersebut ditahan bersama sejumlah elite politik kubu pemerintahan sipil pada 1 Februari 2021 dan sejak saat itu berbagai tuduhan kriminal diarahkan kepada Suu Kyi.
Beberapa kasus lain yang dihadapi Suu Kyi seperti korupsi, pelanggaran Undang-Undang Rahasia Negara, UU Telekomunikasi, yang sanksi kumulatifnya bisa mencapai maksimal 100 tahun lebih penjara. Tentu saja berbagai tudingan ini sudah dibantah oleh Suu Kyi yang hingga kini terus ditahan di lokasi yang tidak diungkap.
Pendukung Suu Kyi menuding semua kasus hukum yang dihadapi tidak berdasar dan dirancang untuk mengakhiri karier politiknya sementara Junta Militer terus memperkuat pemerintahannya. Kendati demikian, Myanmar terus menerima tekanan internasional setelah Junta Militer melakukan kudeta atas pemerintahan sipil yang dipimpin kubu Suu Kyi.
Di sisi lain, persidangan atas Suu Kyi juga digelar secara tertutup. Junta Militer yang kini berkuasa di Myanmar juga melarang pengacara Aung San Suu Kyi berkomunikasi dengan media dan publik.
(wk/elva)