Pihak Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penangkapan Jeff Smith karena kasus narkoba pada Rabu (8/12) kemarin. Diketahui ini adalah kali kedua Jeff terjerat narkoba.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Kamis, 09 Desember 2021 - 12:39 WIB
WowKeren - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penangkapan aktor Jeff Smith. Disebutkan bahwa Jeff Smith menggunakan narkoba jenis baru yang sangat berbahaya bernama LSD.
"JS jadi kemarin tanggal 8 Desember 2021 tepatnya pukul 18.30 ditangkap di Jalan Kelapa Depok. Di rumah yang bersangkutan ini mengunakan narkotika jenis LSD," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam jumpa pers dihadiri WowKeren di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (9/12).
"Yang diamankan ada 2, yang dipesan sebanyak 50 kemudian tersisa 2. Nah ini tergolong jenis baru," sambung Kombes E Zulpan. "Cara pemakaian di lidah dan dampak halusinani. Jadi narkotika yang sangat berbahaya sehingga masuk golongan 1."
Jeff Smith diamankan sendirian di rumahnya. Kini kekasih Aisyah Aqilah ini masih dalam proses pemeriksaan. Pesinetron 23 tahun itu disebut membeli narkoba secara online.
"Yang bersangkutan di rumahnya menggunakan sendiri, tidak ada teman lain yang menggunakan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait pemasok," ujar E Zulpan. "Ini masih ditelusuri, melalui online dengan jaringan pemasok yang masih dikejar tim penyidik."
Pihak kepolisian juga mengungkap cara Jeff Smith mengonsumsi LSD. "Kecil ini (narkoba), ditempelkan di lidah kalau di pasaran satu lembar Rp 500 ribu," beber E Zulpan.
Selain itu dibeberkan juga alasan Jeff Smith menggunakan narkoba jenis LSD agar fokus dalam pekerjaannya sebagai pemain sinetron. Pihak kepolisian juga sempat menyinggung narkoba jenis ganja yang diamankan dari tangan Jeff Smith ketika terciduk untuk pertama kalinya.
"Alasannya karena sebagai artis sinetron agar tidak capek agar fokus dalam pekerjaannya. Kalau menggunakan ini beberapa saat yang lalu pernah dilakukan penangkapan, walaupun saat itu ganja. Sekarang yang bersangkutan menggunakan LSD ini sedang kita dalami."
Setiap harinya Jeff Smith dikabarkan mengonsumsi 4 kali narkoba jenis LSD tersebut. Terkait aksinya ini Jeff terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
"50 dihabiskan ya nanti kita tanyakan ini perlu waktu lah ya nanti didalami. Pengakuannya itu dia memakai 1 hari bisa 4 lembar," ungkap E Zulpan. "UU Narkotika No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun."
(wk/tria)