Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Gagal Buktikan Hal Ini Dalam Sidang Terbaru
Instagram/aldi4bragi
Selebriti

Sidang cerai pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali digelar. Dalam sindang kali ini, Aldi Bragi disebut gagal memberikan bukti soal kemampuan finansialnya.

WowKeren - Sidang cerai pasangan Aldi Bragi (Aldi Wahab) dan Ririn Dwi Ariyanti kembali digelar. Dalam persidangan kali ini, Aldi Bragi disebut tidak bisa memberi bukti soal kemampuan finansial yang ia miliki di dalam berumah tangga.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari. Ia menyebut jika suami dari kliennya itu tidak dapat membuktikan kemampuan finansial yang dimiliki olehnya sepanjang sidang cerai. Hal tersebut terlihat ketika persidangan saat masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan di hadapan majelis hakim.

"Sepanjang proses persidangan, Aldi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau Ririn memiliki sumber penghasilan tetap," tutur Riri Purbasari ketika ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (16/12).

Menurut Riri Purbasari, pembuktian akan kemampuan finansial sangat penting terkait langkah Ririn Ariyanti yang telah mengajukan hak asuh dan permohonan perwalian anak. Hal tersebut bisa menjadi dasar bagi majelis hakim untuk pertimbangan dalam memutuskan soal hak asuh dan perwalian anak dalam sidang perceraian tersebut.


"Aldi selaku termohon tidak pernah memberikan pembuktian itu dalam proses persidangan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Bahkan, dalam bentuk pembuktiannya dia juga tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan," pungkas Riri Purbasari menjelaskan.

Meski mereka berdua tengah berada dalam proses perceraian, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti diketahui masih tinggal satu rumah bersama anak-anaknya. Hal itu dilakukan salah satunya demi kebaikan anak-anak mereka.

Lebih lanjut lagi, baik dari pihak Aldi Bragi maupun Ririn Dwi Ariyanti sama-sama tidak mempermasalahkan soal harta gono-gini setelah putusan cerai nanti. Putusan cerai pun rencananya dijadwalkan akan digelar pada 30 Desember 2021 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Aldi Bragi mendaftarkan gugatan cerai ke Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus lalu. Sementara itu, sidang cerai perdana mereka digelar pada 16 September.

(wk/Amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait