Adam Deni telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pelanggaran UU ITE dan sudah diringkus pihak berwajib. Berikut ini 4 selebriti lain yang juga sempat tersandung kasus serupa.
- Intan Maharani
- Rabu, 02 Februari 2022 - 15:55 WIB
WowKeren - Adam Deni telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE. Pegiat media sosial yang kini sedang memperkarakan Jerinx SID tersebut sudah ditangkap oleh pihak berwajib.
Pegiat media sosial yang juga "bestie" Nikita Mirzani tersebut ditangkap karena postingannya di media sosial dianggap menyalahi aturan setelah mengunggah dokumen milik orang lain. Meski begitu pihak berwajib belum menjelaskan dokumen apa yang menjegal Adam Deni. Selain itu, ia juga diduga sempat menghina Pesiden Joko Widodo.
Selain Adam Deni, sudah ada beberapa pesohor negeri yang ditangkap atas kasus serupa. Berikut ini 4 selebriti yang tersandung kasus UU ITE.
1. Ahmad Dhani
Suami Mulan Jameela ini sempat tersandung UU ITE hingga berakhir di bui. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 November 2017, Ahmad Dhani divonis hukuman 1,5 tahun penjara.
Kasus Ahmad Dhani bermula saat dirinya membuat vlog berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya. Kala itu, Dhani mengucapkan kata fatal yakni "idiot" hingga menyebabkan pihak-pihak yang tidak setuju pada gerakan itu melaporkannya. Aktivis Koalisi Bela NKRI melaporkan pentolan Dewa 19 itui ke Polda Jatim.
Seleb sekaligus presenter Augie Fantinus pernah mendekam di Rutan Salemba pada 2019 silam karena UU ITE. Lewat sebuah postingan di akun media sosial, Augie menuduh seorang polisi sebagai calo tiket Asia Para Games.
Augie dihukum 5 bulan penjara. Pasal-pasal yang menjeratnya antara lain Pasal 28 ayat 2 juncto, Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 ayat 1 juncto, Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Seleb yang akrab disapa Gladiator itu sempat dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga atas tuduhan pencemaran nama baik. Vicky Prasetyo juga pernah mencicipi dinginnya tembok penjara setelah dinyatakan bersalah.
Kala itu, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga saling lapor terkait tudingan perselingkuhan. Vicky pun dijerat tuduhan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasara Pasl 45 Ayat 1 jo, Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
4. Jerinx SID
Terakhir, ada sosok yang sempat dilaporkan Adam Deni, Jerinx SID. Suami Nora Alexandra itu bahkan masih menjalani proses hukum lantaran dituduh melakukan pengancaman padanya.
Sebelumnya, Jerinx diperkarakan atas kasus pencemaran nama baik terhadap IDI pada 2020 lalu terkait pandemi COVID-19. Kala itu, pemilik nama I Gede Ary Astina tersebut melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 54A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(wk/inta)