Nora Alexandra rupanya ikut menanggapi kasus yang dialami oleh sang mantan suami, Aliff Ali. Nora lantas kembali teringat momen 'pahit' ini saat menjadi istri.
- Dessy Novitasari
- Kamis, 03 Maret 2022 - 14:44 WIB
WowKeren - Nora Alexandra rupanya ikut memberikan tanggapan terkait kasus pemain sinetron Aliff Ali. Seperti diketahui, Aliff Ali saat ini tengah menjalani proses hukum dugaan pemalsuan dokumen.
Melalui Instagram Story, istri Jerinx SID ini mengungkapkan bahwa ia langsung teringat momen "pahit" yang pernah menimpanya saat masih menjadi istri Aliff. Nora memang sempat menikah dengan adik Miller Khan tersebut pada tahun 2016 lalu. Namun sayang, rumah tanggapan itu berakhir dengan perceraian pada 2017 lalu.
Sejak bercerai, Nora Alexandra dan Aliff Ali tak memiliki hubungan yang baik. Bukan tanpa sebab, Nora Alexandra sempat dituding selingkuh hingga cekcok dan terdapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Nora menyebut kasus yang menimpa Aliff Ali saat ini seakan mengingatkannya soal kenangan pahit saat ia dituding terlibat dalam buku nikah palsu. Padahal kala itu, Nora Alexandra mengaku sama sekali tidak mengetahui soal buku nikah palsu tersebut.
Tak hanya itu, Nora mendapat banyak hujatan dari netizen karena kasus itu. "Jadi ingat kasus buku nikah yang dipalsukan, terus gue jadi korban bullyan orang sampai akun gosip," tulis Nora Alexandra di Instagram Story-nya, Rabu (2/3).
Pernikahan Aliff Ali dan Nora Alexandra kala itu sempat menjadi heboh karena mengikat janji secara tertutup. Setelah itu, Nora Alexandra memamerkan buku nikah mereka yang diduga palsu. Gara-gara memamerkan buku nikah tersebut, Nora sempat mendapat banyak hujatan dari netizen.
Nora Alexandra pun menyebut buku nikah itu diberikan oleh Aliff Ali. Sedangkan Aliff mendapat buku itu dari petugas imigrasi. Setelah berkonflik satu sama lain, Nora dan Aliff akhirnya mendapatkan buku nikah yang asli dari pengadilan agama.
Setelah bercerai dari Nora, Aliff kembali menikahi seorang wanita bernama Aska Ongi. Namun, pernikahan Aliff dan Aska Ongi juga dibumbui dengan KDRT hingga laporan polisi.
(wk/dess)