Kata Mahfud MD Soal Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang Tak Cantumkan Nama Soeharto
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Adapun Keppres yang dimaksud adalah 2/2022. Dalam Keppres ini, mengatur Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang jatuh pada 1 Maret, dan telah diteken oleh Presiden Jokowi.

WowKeren - Keputusan Presiden (Keppres) Indonesia 2/2022 tentang Penegakan Kedaulatan Negara belakangan ramai disorot lantaran tidak mencantumkan nama Presiden RI kedua yakni Soeharto dalam peristiwa serangan umum 1 Maret 1949.

Berdasarkan informasi yang tertuang dalam situs Sekretariat Negara, Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Februari 2022 lalu. Dalam Keppres tersebut, mengatur Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang jatuh pada 1 Maret.

Pada poin c pertimbangan Keppres diketahui terdapat pembahasan yang berkaitan dengan sejarah serangan umum 1 Maret 1949. Namun pada poin tersebut memang tidak tercantum nama Soeharto. Hal ini lantas memicu perhatian publik.

"Bahwa peristiwa Serangan Umum I Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," bunyi poin c pertimbangan Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara.


Menanggapi publik yang ramai menyoroti Keppres tersebut lantaran tidak disebutkan nama Soeharto dalam peristiwa serangan umum, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa nama Presiden RI kedua itu tetap ada di naskah akademik Keppres.

Photo-INFO

Twitter

Mahfud menyampaikan bahwa Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dari sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949. "Keppres tersebut bukan buku sejarah tapi penetapan atas 1 titik krusial sejarah," tulis Mahfud melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Kamis (3/3).

Mahfud lantas memastikan bahwa nama Soeharto tetap disebutkan dalam kaitan dengan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Menurutnya, nama Soeharto tercantum dalam naskah akademik Keppres yang sumbernya komprehensif.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait