Rumah Sakit Ramathibodi menemukan 14 anak di seluruh Thailand menderita methemoglobinemia sehingga mendorong FDA untuk melakukan penyelidikan terhadap bahan sosis.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 15 Maret 2022 - 10:35 WIB
WowKeren - Sosis adalah salah satu opsi yang praktis untuk dijadikan lauk saat makan bersama nasi. Cara menghidangkan yang cukup mudah yakni hanya digoreng, serta rasanya yang enak menjadikannya banyak digemari oleh kalangan usia termasuk anak-anak.
Namun di Thailand, muncul laporan bahwa sejumlah anak mengalami gangguan kesehatan berupa kelainan darah karena mengonsumsi sosis. Badan pangan FDA Thailand menemukan bahwa sejumlah sosis yang dijual di Thailand mengandung jumlah nitrit dan asam benzoat yang berbahaya.
Akibatnya, lebih dari 20 produsen menghadapi denda dan hukuman karena menggunakan zat berbahaya dalam sosis. Pusat Racun Rumah Sakit Ramathibodi menemukan bahwa 14 anak di seluruh Thailand menderita methemoglobinemia sehingga mendorong FDA untuk melakukan penyelidikan terhadap bahan sosis.
Methemoglobinemia merupakan kelainan darah yang berpotensi fatal. Kadar nitrit yang tinggi pada kandungan sosis dapat menyebabkan methemoglobinemia. FDA mengambil sampel dari 102 merek sosis yang tersebar di seluruh Thailand. Dari 44 sampel yang diuji sejauh ini dari sosis yang dikumpulkan, 22 di antaranya tidak memenuhi standar. Wakil Sekretaris Jenderal FDA Weerachai Nolwachai mengatakan produsen sosis di bawah standar sekarang menghadapi tindakan hukum.
Ia mengatakan bahwa 22 sampel tersebut mengandung kadar pengawet yang melebih batas legal. Tak hanya itu, sosis-sosis itu juga dijual tanpa stempel persetujuan FDA pada kemasan.
"Dua puluh dua sampel mengandung kadar nitrit pengawet makanan yang melebihi batas legal 80 miligram per kilogram," kata Weerachai. "Semua dijual tanpa stempel persetujuan FDA pada kemasan dan berasal dari pabrik yang tidak terdaftar FDA sebagai produsen makanan."
Nitrit merupakan bahan kimia yang digunakan sebagai pengawet untuk sosis. Produsen yang menggunakan tingkat berbahaya nitrit menghadapi hukuman dua tahun penjara dan denda hingga 20.000 baht atau sekitar (Rp8,5 juta).
Masyarakat dan pedagang kaki lima disarankan untuk memeriksa stempel resmi FDA pada kemasan. Mereka juga diimbau untuk memperhatikan informasi lainnya seperti produsen, tanggal pembuatan, tanggal kedaluwarsa, dan bahan-bahannya. "Hindari membeli sosis yang terlalu murah atau dari toko yang tidak bisa diandalkan," tegasnya.
(wk/zodi)