Thailand sendiri disebut sebagai negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan penggunaan ganja untuk medis dan penelitian. Hal ini sebelumnya telah dilegalkan di tahun 2018.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 21 Maret 2022 - 13:33 WIB
WowKeren - Penggunaan daun ganja di sejumlah negara dunia diketahui memang telah dilegalkan untuk digunakan di dalam dunia medis. Namun tidak sedikit pula negara yang masih tidak melegalkannya.
Mayoritas masyarakat Thailand disebut telah menggunakan produk berbasis ganja dalam dua tahun terkahir. Sementara sekitar 62 persen mengatakan bahwa mereka tertarik untuk mengonsumsi produk tersebut dalam 12 bulan ke depan, menurut temuan firma riset pasar dan analisis data YouGov.
Adapun laporan temuan riset tersebut, berdasarkan survei yang dilakukan secara online pada 28 Februari lalu, di antara 2.044 peserta berusia 18 tahun ke atas. Dari hasil survei tersebut, ditemukan 73 persen orang Thailand mengetahui ketersediaan komersial produk berbasis ganja, mulai dari minuman, makanan, dan kosmetik.
Sementara berdasarkan usia, hasil pengkategorian survei menunjukkan 55 epersen milenium dan 47 persen baru-baru ini menggunakan produk berbasis ganja. Sementara untuk konsumen Gen X mencapai 41 persen.
Berdasarkan hasil survei tersebut, maka diprediksikan akan ada peningkatan masyarakat yang menggunakan produk berbasis ganja tersebut. Terlebih para Gen X dan milenium yang sangat menunjukkan minatnya.
Meski demikian, berdasarkan hasil survei, Gen Z justru menunjukkan paling kecil kemungkinannya untuk mencoba produk berbasis ganja. Berbagai alasan pun muncul mengapa sebagaian orang Thailand menyukai produk berbasis ganja di antaranya adalah relaksasi dan pengurangan kecemasan, gangguan tidur, moderasi suasana hati, menghilangkan kelelahan, meningkatkan nafsu makan.
Sebagai informasi, Thailand sendiri menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis dan penelitian pada tahun 2018 lalu. Pada kala itu, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Anutin Charnvirakul menandatangani pengumuman menteri yang menghapus ganja dan rami sebagai zat narkotika.
(wk/tiar)