Penyitaan terhadap honor Rp 172 juta yang diterima Rossa sempat menuai perdebatan karena banyak yang menilai uang tersebut hanyalah honor kontrak kerja dan Rossa bukannya menerima uang cuma-cuma dari DNA Pro.
- Bertilia Puteri
- Senin, 25 April 2022 - 13:28 WIB
WowKeren - Penyanyi Rossa turut dipanggil polisi terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro. Diketahui, Rossa sempat manggung dalam acara yang diadakan perusahaan investasi online tersebut dan menerima bayaran senilai Rp 172 juta.
Rossa akhirnya menyerahkan uang bayaran manggung dari DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri. Namun hal ini menuai perdebatan karena banyak yang menilai uang tersebut hanyalah honor kontrak kerja dan Rossa bukannya menerima uang cuma-cuma atau mempromosikan DNA Pro.
Nama Rossa bahkan masuk dalam jajaran trending topic Twitter Indonesia. Hingga Senin (25/4) siang, kicauan tentang Rossa telah mencapai lebih dari 6 ribu tweet.
Kekinian, Polri mengungkapkan alasan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim menyita uang Rp 172 juta dari Rossa. "Pada prinsipnya kita menghargai semua pendapat orang, tapi ini kan proses hukum yang masih berjalan. Kita laksanakan proses hukum yang ada dulu," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dilansir detikcom Minggu (24/4).
Menurut Gatot, uang tersebut disita untuk barang bukti. Mengingat para tersangka menyatakan adanya aliran dana DNA Pro ke sejumlah public figure yang membuat sejumlah selebriti turut dipanggil polisi terkait kasus ini.
"Iya kan disita untuk barang bukti. Karena itu kan aliran dana ilegal yang dari para pihak DNA Pro. Nah pertanyaannya, itu ke mana saja arahnya? Ada ke si A, si B, si C, si D. Otomatis kita kan memintai keterangan dari pada yang disampaikan oleh para tersangka yang sudah diperiksa," tuturnya. "Berarti uang itu masuk dalam kategori apa? Uang member korban yang diambil para tersangka."
Lebih lanjut, Gatot mengatakan bahwa honor yang diterima berasal dari hasil kejahatan DNA Pro. Ia menegaskan bahwa setiap uang yang berasal dari hasil kejahatan pasti disita sebagai barang bukti, dan nasib uang itu nantinya akan diputuskan oleh pengadilan.
"Jadi gini, tiap aliran dana yang diduga dari hasil kejahatan, tentunya oleh penyidik diamankan untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti. Nanti kita serahkan ke pengadilan, yang memutuskan kan pengadilan," tukasnya.
(wk/Bert)