Tri Suaka kembali berhadapan dengan masalah hukum karena menyanyikan lagu cover tanpa izin. Bahkan pihak tersebut sudah melayangkan somasi pada Tri Suaka untuk membayar ganti rugi.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Sabtu, 11 Juni 2022 - 20:35 WIB
WowKeren - Tri Suaka kembali jadi sorotan usai permasalahan dengan Andika Kangen Band mulai mereda. Ia kini bermasalah dengan vokalis grup band Dadali, Dyrga setelah meng-cover lagu "Disaat Aku Tersakiti" tanpa izin.
Kuasa hukum Dyrga, Genuari Waruwu menjelaskan Tri Suaka meng-cover tanpa izin lagu tersebut ketika tampil di dua tempat berbeda yakni Lamongan dan Yogyakarta.
"Ketika melihat di YouTube, itu dinyanyikan di acara launching di daerah Lamongan. Ada dua ya, yang satu lagi di Yogyakarta," kata Genuari Waruwu saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini seperti dilansir dari Kompas.
Dryga sebagai pemilik lagu merasa dirugikan, terlebih Tri Suaka diduga melanggar Undang-Undang Hak Cipta. Oleh karenanya, Dyrga melayangkan somasi pada Tri Suaka.
"Terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak ekslusif. Di sini, Tri Suaka harus membayar dari perfom track yang sudah dilakukannya," ucap Genuari Waruwu.
Dryga kemudian memberikan batas waktu satu pekan pada Tri Suaka untuk memberikan tanggapan sejak somasi dilayangka pada Rabu (8/6) kemarin. Pihak Dryga memiliki tuntutan pada Tri Suaka atas kerugian yang dialami. Sementara itu ada tuntutan lain dalam somasi yakni soal materi yang diminta Dryga terhadap Tri Suaka.
"Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk sesegera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya Kang Dirga terhadap kerugian dari hasil yang didapatkan," ungkap Genuari Waruwu. "Ini kan ada dua tempat ya, ya kami di sini (tuntut) Rp 2 miliar, karena ini dua tempat."
Pihak Dyrga pun akan mengambil langkah hukum jika Tri Suaka tidak menanggapi somasi tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. "Kalau memang ditanggapi, berarti kami enggak akan ke jalur hukum. Karena kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir," pungkas Genuari Waruwu.
(wk/tria)