Pendeta Buddha dari Jepang menuntut pengembalian patung dari kuil mereka yang diambil pencuri Korea Selatan pada tahun 2012 lalu. Tapi Korea Selatan memiliki klaim lain tentang asal usul patung tersebut.
- Amelia Nur Fatimah
- Jumat, 17 Juni 2022 - 15:18 WIB
WowKeren - Seorang pendeta Buddha dari Prefektur Nagasaki, Jepang terbang ke Korea Selatan untuk membawa pulang apa yang seharusnya menjadi milik kuilnya, Ia menuntut pengembalian cepat patung yang dicuri dari kuilnya satu dekade lalu dan diselundupkan ke Korea Selatan dalam penampilan pengadilan pertamanya di sini dalam gugatan atas hak kepemilikan, di Daejon, Korsel.
“Saya berharap patung itu akan dikembalikan kepada kami sesegera mungkin,” Setsuryo Tanaka, 46, kepala pendeta kuil Kannonji di Tsushima, Prefektur Nagasaki, mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Daejeon di Korea Selatan pada Rabu (15/6).
Artefak yang dimaksud adalah patung duduk Bodhisattva Kanzeon. Merupakan properti budaya berwujud yang ditunjuk dari Prefektur Nagasaki.
Patung tersebut menjadi pusat kontroversi diplomatik antara Jepang dan Korea Selatan setelah dicuri pada tahun 2012 dari kuil Kannonji oleh pencuri Korea Selatan. Pencuri ditangkap pada tahun 2013, sementara patung itu disita oleh pemerintah Korea Selatan. Kuil dan pemerintah Jepang kemudian meminta patung itu dikembalikan.
Namun kuil Buseok di Seosan, sebuah kota di pantai barat Semenanjung Korea, mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Daejeon. Menuntut agar pemerintah Korea Selatan menyerahkan patung tersebut pada mereka karena itu adalah pemilik yang sah.
Pengadilan memutuskan mendukung kuil Buseok, yang mengklaim bajak laut "wako" Jepang telah mencuri patung itu pada abad ke-14. Wako adalah nama yang diberikan kepada kelompok bajak laut Jepang, yang aktif di sepanjang pantai Cina dan Korea sekitar abad ke-13 hingga ke-16.
Pemerintah Korea Selatan pun mengajukan banding atas putusan tersebut. Tanaka muncul dalam sidang pengadilan 15 Juni atas permintaan Seoul.
"Kita semua harus ingat bahwa sekelompok pencuri secara ilegal menyelundupkan patung itu ke Korea Selatan sejak awal. Itu jelas milik kuil Kannonji," Tegas Tanaka kepada pengadilan tinggi.
Tanaka mendalilkan penggugat gagal memberikan bukti yang cukup untuk membuktikan kepemilikan patung tersebut. Dia mengklaim bahwa patung itu diturunkan kepada seorang biksu Buddha, yang membangun kuil Kannonji pada tahun 1526, sekembalinya ke Tsushima setahun setelah dia melakukan perjalanan ke Semenanjung Korea seperti yang dikatakan legenda.
Tanaka mengatakan kuil itu telah lama memiliki patung itu "secara damai dan terbuka". Serta memperoleh kepemilikan artefak setelah periode yang diperlukan untuk memperoleh kepemilikan telah berlalu sebagaimana diatur dalam hukum perdata Jepang dan Korea Selatan. Pengadilan akhirnya dijadwalkan untuk mengadakan sidang berikutnya pada bulan Agustus.
(wk/amel)