Polisi India Tangkap Jurnalis Muslim Terkait Tweet 2018 yang Dinilai Sakiti Sentimen Umat Hindu
AFP
Dunia

Seorang jurnalis Muslim di India bernama Mohammed Zubair ditangkap polisi pada Senin (27/6) malam. Zubair ditangkap atas laporan yang menuduh dirinya menyakiti sentimen umat Hindu lewat sebuat Tweet di tahun 2018.

WowKeren - Sentimen Hindu dan Islam di India diketahui kini tengah memanas. Sebelumnya, India dikecam atas pernyataan salah satu politisinya yang dinilai menghina Nabi Muhammad. Kini giliran seorang jurnalis Muslim yang ditangkap dengan tuduhan menyakiti sentimen agama melalui cuitan yang ia unggah pada 2018.

Mohammed Zubair, salah satu pendiri situs pengecekan fakta Alt News, ditangkap pada Senin (21/6) malam di New Delhi. Zubair ditahan selama sehari dalam tahanan polisi, kata pejabat dan laporan media.

Zubair ditangkap menyusul pengaduan oleh akun Twitter @balajikijaiin bulan ini. Orang yang bersangkutan menuduh jurnalis Muslim berusia 39 tahun itu telah menghina umat Hindu dengan mengomentari penggantian nama sebuah hotel dengan dewa kera Hindu Hanuman.

Penangkapannya terjadi lima hari setelah Twitter menerima permintaan dari pemerintah yang mengklaim akunnya melanggar hukum India. Sementara menurut Co-founder Alt News yang lain, Pratik Sinha, di Twitter tidak ada pemberitahuan yang diberikan kepada Zubair sebelum penangkapannya.


"Dia saat ini ditahan di dalam bus polisi di Burari selama lebih dari satu jam," kata Sinha, mengacu pada lingkungan New Delhi di mana Zubair akan diproduksi sebelum hakim mengizinkan penangkapan.

"Setelah pemeriksaan medis, Zubair dibawa ke lokasi yang dirahasiakan. Baik pengacara Zubair maupun saya tidak diberitahu di mana. Kami berada di mobil polisi bersamanya. Tidak ada polisi yang memakai label nama," tulis Sinha dalam Tweet lain.

Zubair, mantan insinyur telekomunikasi dari pusat IT selatan Bengaluru, dan Sinha, seorang insinyur perangkat lunak dari Ahmedabad, mendirikan Alt News pada 2017. Sejak itu, situs web tersebut telah membongkar banyak berita palsu, sebagian besar didorong oleh portal sayap kanan Hindu, dan klaim yang dibuat oleh anggota Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa atau pendukungnya.

Sementara itu, juru bicara Polisi Delhi, Suman Nalwa mengkonfirmasi penangkapan Zubair kepada Al Jazeera. Suman menyebut Bagian 153 (memberikan provokasi dengan maksud untuk menyebabkan kerusuhan) dan Bagian 295A (tindakan yang disengaja dan jahat yang dimaksudkan untuk membuat marah perasaan agama) dari KUHP India telah diajukan terhadap jurnalis tersebut.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait