Kalah Gugatan, Shandy Purnamasari Tak Terima Disuruh Ganti Rugi Rp37,9 Miliar ke PS Glow
Instagram/shandypurnamasari
Selebriti

Shandy Purnamasari meluapkan kekesalannya karena kalah gugatan dalam kasus melawan pihak Putra Siregar. Shandy menuntut keadilan usai perusahaannya dinyatakan harus ganti rugi senilai Rp37,9 Miliar ke PS Glow.

WowKeren - Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 buka suara terkait pihaknya yang kalah gugatan melawan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia. Melalui unggahannya di Instagram, Shandy mengaku tak terima jika kalah dalam kasus ini dan harus membayar ganti rugi dengan jumlah fantastis.

"Bagaimana bisa kami merk MSGLOW disebut di dalam poin 3 secara tanpa hak dan melawan hukum meniru *SGlow / *SStoreglow? Jelas2 merk kami itu sudah ada jauh lebih dulu merk itu," ujarnya curhat di Instagram, Rabu (13/7).

Pengusaha asal Surabaya ini pun mempertanyakan hukum di Indonesia yang menurutnya sangat tidak adil. Jelas- jelas di sini ia yang merasa dirugikan karena nama brand kosmetiknya ditiru oleh pihak Putra Siregar. Shandy mengklaim jika usahanya yang lebih dulu memakai nama dagang tersebut.

"Beginikah hukum di Indonesia? Mengabaikan fakta hukum di lapangan bahwa kami lebih dulu ada dan lebih dulu terdaftar. Menghukum ganti rugi 37,9 milyar di poin 4 Bukannya kami yg lebih dirugikan?" tutur Shandy lagi.

Kalah Gugatan, Shandy Purnamasari Tak Terima Disuruh Ganti Rugi Rp37,9 Miliar ke PS Glow

Instagram


Shandy Purnamasari merasa begitu sedih karena perjuangannya selama ini membesarkan perusahaan kosmetik tersebut seolah tidak ada artinya. "Sedih bgt rasanya.... ga ada kah perlindungan bagi kami yg sudah berjuang menghabiskan masa muda kami untuk membesarkan MSGlow membangkitkan perekonomian Indonesia bahkan di saat pandemi," imbuhnya.

Kendati dirinya masih bisa memilih jalan kasasi untuk membalikkan keadaan, namun Shandy berang lantaran pihak Putra Siregar justru terlihat arogan padahal menurutnya mereka bersalah. Shandy pun menuntut keadilan atas kasus ini.

"Walaupun masih ada jalan kasasi untuk proses selanjutnya tp rasanya tidak adil brand yg meniru kok lebih arogan dri brand yg lebih lama? Bapak2 Hakim Pengadilan Niaga Surabaya. Semoga keadilan masih ada buat kami," pungkas Shandy Purnamasari.

Atas unggahannya itu, Shandy menerima banyak dukungan serta ucapan doa dari sederet rekan artis. Mereka berharap yang terbaik untuk Shandy Purnamasari yang diyakini menjadi pihak tidak bersalah.

Dalam kasus ini, Juragan 99 dan sang istri dianggap melawan hukum karena menggunakan merek dagang yang memiliki kesamaan dengan PS Glow dan PStore, yakni MS Glow. Mulanya Juragan 99 dituntut membayar kerugian sebesar Rp360 miliar kepada PS Glow. Namun, ajuan itu ditolak oleh pengadilan dan hanya mengabulkan nilai ganti rugi senilai Rp37,9 miliar.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait