Pesulap Merah Diperiksa Polisi Atas Laporan Gus Samsudin, Bakal Dipidana?
Instagram/marcelradhival1
Selebriti

Pesulap Merah alias Marcel Radhival telah diperiksa tim Penyelidik Polda Jawa Timur. Pemeriksaan ini imbas dari laporan Gus Samsudin yang merasa nama baiknya telah dicemarkan.

WowKeren - Perseteruan antara Pesulap Merah dan Gus Samsudin ternyata masih berlanjut. Terkini, Pesulap Merah alias Marcel Radhival baru saja diperiksa Penyelidik Polda Jawa Timur atas laporan Gus Samsudin yang merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan.

Pjs Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kompol Harianto memberi keterangan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Jakarta. "Kemarin sudah periksa Pesulap Merah, penyelidiknya dari Polda Jatim, soal aduan Samsudin," ujar Harianto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/8).

Soal berapa pertanyaan yang diajukan kepada Pesulap Merah, serta berapa lama pria 26 tahun itu diperiksa, Harianto enggan membeberkannya. Ia hanya memberi bocoran bahwa dalam pekan ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi. Namun, lagi-lagi ia tak menyebutkan siapa saksi yang akan dimintai keterangan.

"Ada dua ahli. Tapi soal siapa ahli-ahli itu, saya belum bisa mengungkapkannya sekarang, nanti akan kami informasikan," katanya lebih lanjut.


Harianto menerangkan bahwa keterangan dari saksi ahli ini akan jadi pertimbangan apakah laporan terhadap Pesulap Merah akan dinaikkan statusnya, dari Dumas (aduan masyarakat) menjadi LP (Laporan Polisi). "Belum ada LP, kami minta keterangan ahli lebih dulu. Jika ditemukan unsur pidana baru naik LP," sambung Harianto.

Selain itu, Pesulap Merah juga disebut belum bisa langsung dipidanakan lantaran Gus Samsudin belum melengkapi bukti-bukti yang dapat mendukung laporannya. Karena itu, ia meminta pemilik nama asli Samsudin Jadab itu untuk segera melengkapi bukti-buktinya. "Bukti belum cukup, masih ada proses-proses selanjutnya yang perlu dijalani," tandas Harianto.

Diketahui, rupanya Gus Samsudin sudah melaporkan Pesulap Merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur (Jatim) pada 2 Agustus 2022 lalu. Gus Samsudin merasa namanya telah dicemarkan oleh Pesulap Merah lantaran trik perdukunannya dibongkar. Bukan hanya itu, Gus Samsudin juga menilai bahwa Pesulap Merah telah melakukan ujaran kebencian dengan dirinya sebagai target.

"Kami melaporkan si Marcel tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," papar Kuasa hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono usai membuat laporan pada saat itu.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait