Joshua SEVENTEEN Kena Tipu Taksi di Manila, Otoritas Filipina Ikut Respons
Instagram/joshu_acoustic
Selebriti

Joshua SEVENTEEN sebelumnya bercerita mengenai pengalaman liburannya yang 'berantakan' di Manila, Filipina. Salah satunya soal dugaan tertipu sopir taksi di Manila.

WowKeren - Joshua SEVENTEEN beberapa waktu lalu menceritakan pengalaman 'berharga'-nya saat liburan bersama sang ibu di Manila, Filipina. Salah satunya, Joshua bercerita soal dirinya yang harus membayar biaya taksi hingga 3 kali lipat ketika berada di Manila.

Perjalanan taksi yang Joshua pilih dari bandara ke hotel tampaknya juga memperburuk agenda liburannya yang kacau. Pengemudi taksi dengan tegas mengatakan dia tidak bisa membayar dengan kartu kreditnya.

"Ada sekitar enam (ATM), tetapi tidak ada yang berfungsi. Kami seperti, 'Oke, kalau begitu. Ayo cari hotel, lalu check in dulu. Kami akan menarik uang di dekat hotel atau semacamnya.' Kami naik taksi, berpikir bahwa mereka akan menerima kartu. Tapi itu hanya uang tunai. Aku sangat panik," ungkap Joshua kala itu.

Sayangnya, pengemudi kendaraan utilitas umum itu akhirnya menipu Joshua dengan tagihan terakhir. Joshua membayar sekitar $70 USD untuk yang biasanya berharga sepertiga dari harga.


"Sopir taksi meminta seperti seribu sesuatu di Peso Filipina, dan saya kemudian menemukan bahwa saya telah membayar seperti tiga kali lebih banyak. Astaga," curhat Joshua.

Keluhan yang diceritakan Joshua itu tampaknya viral dan jadi pembahasan di Filipina, hingga membuat otoritas pemerintahan di negara tersebut ikut bertindak. Sabtu (8/10), otoritas Filipina yang bertugas mengatur transportasi umum mengeluarkan peringatan terhadap pengemudi kendaraan tersebut.

LTFRB (Land Transportation Franchising and Regulatory Board) mengingatkan mereka untuk tidak merampok penumpangnya. Baik itu orang Filipina maupun turis asing.

Kailanman ay hindi katanggap-tanggap sa LTFRB ang ganitong panloloko ng mga driver PUV sa kanilang mga pasahero, lokal man o dayuhan. (LTFRB tidak menoleransi segala bentuk penipuan oleh pengemudi PUV terhadap penumpangnya, baik itu penduduk lokal maupun orang asing," bunyi pernyataan LTFRB.

Jika terbukti bersalah, pengemudi serta perusahaan yang mengoperasikan armadanya pun bisa dikenai denda. Sertifikat kenyamanan publik, serta waralaba yang memberikan izin untuk beroperasi, juga dapat dicabut.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru