Lesti Kejora mantap berdamai tak lama setelah sang suami Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum sebut sempat terjadi momen nangis dan peluk antara suami-istri tersebut.
- Septi Fatmawati
- Jumat, 14 Oktober 2022 - 08:35 WIB
WowKeren - Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora atas sang suami Rizky Billar terus membuat publik terkejut dengan banyak ceritanya yang tak disangka-sangka. Terbaru, Lesti menjadi sorotan setelah dikabarkan memilih untuk mantap berdamai tak lama setelah Rizky Billar dimunculkan ke publik memakai baju tahanan dengan status tersangka. Kabar ini pun telah dibenarkan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Rizky Billar juga membenarkan adanya perdamaian antara Lesti dengan kliennya. Surya Darma Simbolon selaku pengacara Rizky Billar mengatakan jika Lesti menandatangi pencabutan laporan setelah sepakat berdamai dengan sang suami.
Tak hanya itu, Surya juga menjelaskan mengenai situasi di kantor polisi saat terjadinya pertemuan Lesti kejora dengan Rizky Billar. Menurut penuturannya, Lesti pun sempat tak kuasa menahan air matanya yang berjatuhan.
Surya Darma Simbolon menyebut Lesti juga sempat memeluk Rizky Billar. Hal ini dirasanya wajar mengingat kedua suami-istri tersebut sudah cukup lama tak bertemu.
"(Kondisinya) Baik, namanya suami istri sudah lama enggak ketemu. (Pelukan) Ada lah pasti," ungkap Surya. “Jelas (Lesti menangis) di ruang Kanit. Kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami dan istri, kita enggak mau intervensi mereka," sambungnya.
Surya Darma kemudian hanya menggarisbawahi tentang adanya pertemuan antara Lesti dan Rizky Billar hingga ditemukannya keputusan untuk berdamai. "Iya, berdamai mereka. Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan," pungkasnya.
Sebelumnya Lesti disebut menyambangi kantor polisi sekaligus untuk mencabut laporan. Bahkan Lesti juga telah menandatangani surat pencabutan laporan tersebut.
"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis (13/10). "Kalau mau mencabut, silakan saja. Itu hak daripada korban".
(wk/sept)