Artis RK Dipolisikan Terkait Video Syur, Pengacara Rebecca Klopper Ungkap Reaksi Tak Terduga
Instagram
Selebriti

Pelaporan terhadap artis berinisial RK terkait dugaan video syur tengah jadi sorotan media. Di sisi lain, pengacara Rebecca, Sandy Arifin, justru mengungkap reaksi tak terduga terkait kabar pelaporan RK itu.

WowKeren - Artis inisial RK dipolisikan oleh Pengacara dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Muhammad Zainul Arifin. Pelaporan terhadap RK itu jadi sorotan hingga membuat nama Rebecca Klopper jadi terseret.

Kekasih dari Fadly Faisal itu diduga sebagai sosok RK yang kini dipolisikan lantaran keduanya punya kesamaan inisial. Menanggapi hal itu, pengacara yang sempat mendampingi Rebecca, Sandy Arifin, mengungkap reaksi tak terduga. Alih-alih menyangkal atau membenarkan, Sandy justru memilih bungkam.

"Kalau soal RK, saya hanya mau menanggapi perkara yang di Mabes. Saya hanya mendapatkan surat kuasa membuat laporan. Jadi untuk yang ada laporan selagi saya belum mendapat surat kuasa, saya belum mau menyampaikan apa-apa," tegas Sandy pada 4 Oktober. "Kita fokus di Bareskrim, kita menunggu informasi pihak penyidik rencana insyaallah dalam waktu dekat akan dilakukan rilis."


Adapun kasus Bareskrim yang dimaksud Sandy itu terkait laporan Becca pada Mei 2023 lalu. Sebelum video syur diduga mirip dirinya viral, Becca ternyata telah melapor ke polisi. Berkaitan dengan kasus itu, pihak penyebar video terlarang itu kini sudah ditangkap oleh polisi. Saat ini, Sandy membenarkan kabar penangkapan tersebut dan bakal menginformasikan detilnya setelah polisi merilis seputar penangkapan penyebar video syur diduga mirip Becca itu.

"Ini terkait dengan berita adanya pelaku yang sudah diamankan, tapi saya sudah mengkonfirmasi ke pihak penyidik bahwa memang benar sudah ada pelaku yang diamankan," kata Sandy. "Nanti kami akan diberi tahu dan kami juga akan menginformasikan juga termasuk pada klien kami untuk menunggu rilis dari pihak direktorat siber Polri."

Sebelumnya, sosok artis RK dipolisikan oleh pengacara Muhammad Zainul Arifin ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dugaan pihak RK yang menyebarkan video syur mirip dirinya itu.

"Bukti elektronik kami sampaikan ada dua, bukti video yang berdurasi ada dua video. Pertama 1 menit 58 detik, kemudian video berikutnya berdurasi 10 Menit 52 detik. Dua video itu sebagai bukti elektronik kami sampaikan," seru Zainul. "Kita merasa asosiasi Lawyer Muslim Indonesia memiliki kepentingan hukum untuk menyampaikan sebuah laporan polisi terkait dengan video yang beredar dan merasahkan masyarakat, karena kalau ini tidak dilakukan maka pasti masyarakat pasti akan menjadikan image bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak relevan."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait