Pihak Miss Universe Indonesia Dituding Putarbalikkan Fakta Usai Bantah Ada Pelecehan
Twitter/missuniverse_id
Selebriti

Eks Regional Director Bali Miss Universe Indonesia, Sally Giovanny menanggapi pernyataan bos Miss Universe Indonesia 2023 yang membantah ada pelecehan terhadap para finalis.

WowKeren - Miss Universe Indonesia 2023 sempat diterpa skandal adanya pelecehan seksual kepada para finalis. Isu itu muncul usai beberapa finalis mengaku mengalami pelecehan saat body checking. Namun, skandal itu telah ditepis oleh Bos Miss Universe Indonesia, Poppy Capella dan COO-nya, Andaria Sarah Dewia lewat press release resmi mereka.

Terkait bantahan dari pihak Miss Universe Indonesia, Sally Giovanny selaku eks Regional Director Bali Miss Universe Indonesia sekaligus perwakilan para korban memberikan tanggapannya. Sally menyebut bantahan yang disampaikan bos Miss Universe tidaklah benar. Ia bahkan menyebut pihak Miss Universe Indonesia telah memutarbalikkan fakta.

"Semuanya bohong, kayak memutarbalikkan fakta," kata Sally Giovanny saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya kemarin, Kamis (12/10).

Sally tak peduli meski pihak Miss Universe Indonesia membantah adanya pelecehan. Yang ia tahu, sebanyak 30 finalis telah memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya bahwa memang ada pelecehan di ajang tersebut.

"Kan para korban sudah memberikan kesaksian bahwa memang 30 korban pelecehan itu semua dibuka, dan ada lima anak yang difoto," jelas Sally.


Selain itu, Sally juga menepis klaim Sarah Hendrapraja yang menyebut panitia sudah meminta izin untuk memfoto para finalis. Bahkan, dikatakan bahwa proses body checking sebetulnya tak pernah ada di rundown acara.

"Enggak ada minta izin. Sudah ada sembilan korban yang diperiksa itu, semua memberikan keterangan bahwa itu semua tidak ada," tegas Sally. "Tidak ada pernyataan untuk body checking, karena tidak ada di rundown."

Sally percaya pihak kepolisian akan menyelidiki kasus ini dengan adil. Apalagi, pihak kepolisian sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut. Jika sudah begini, tentu kasus tersebut mempunyai unsur pidana di dalamnya.

"Kan kepolisian yang sudah menetapkan sebagai tersangka. Berarti kan dalam penyelidikan dan penyidikan itu sudah terbukti bersalah, makanya kepolisian sudah menetapkan sebagai tersangka," terang Sally.

Menurut Sally, wajar saya tersangka atau pihak Miss Universe Indonesia membantah. Ia menyebut mereka juga memiliki hak untuk mengelak. "Kalau tersangka punya hak untuk mengelak, ya biarkan saja. Nanti biar pihak kepolisian yang menetapkan hukumnya," tukasnya.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait