Kubu Ammar Zoni Skakmat Kesaksian ART Irish Bella Terkait Dugaan Simpan Minuman Keras
Instagram/ammaribelstory._
Selebriti

Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias, buka suara terkait kesaksian ART Irish Bella soal kliennya menyimpan minuman keras. Jon justru bertanya balik tentang seberapa jauh pengetahuan sang ART soal kadar alkohol dalam minuman keras.

WowKeren - Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias, buka suara soal keterangan saksi dari kubu Irish Bella. Dalam sidang cerai pada 4 Januari di PA Depok, saksi dari Ibel yang merupakan ART sempat menyebut jika Ammar menyimpan minuman keras di kulkas. Menanggapi hal itu, Jon mengungkap reaksi mengejutkan.

"Saksi dari ART, dia mengatakan (Ammar) simpan minuman keras di kulkas. Minuman kerasnya apa?" kata Jon. "Misalnya bir, tahu dari mana bir itu minuman keras. Kan bermacam-macam yang terkandung di situ, cuma nol koma sekian, nggak bisa dikatakan itu minuman keras."

Jon mengisyaratkan kalau saksi dari pihak Irish belum terlalu tahu perihal permasalahan majikannya dengan Ammar. Karena itu, kesaksian yang muncul tak bisa ditelan bulat-bulat. Selain itu, Jon juga mempertanyakan soal kehadiran Sean Ivan, adik Ibel, sebagai saksi di persidangan. Ia meragukan independensi dari Sean yang dinilainya pasti akan membela Ibel sang kakak.


"Saya tanya gimana kamu bisa kasih kesimpulan itu miras? Jadi pengetahuan saksi yang kedua ini tentang menguatkan gugatan itu ya masih kita anggap itu dalam catatan (ragu). Kebenarannya masih saya pertanyakan," kata Jon. "Ya itu kan saksi dari tergugat seperti adiknya. Ya kan saya tanya di persidangan, 'Saudara kan adiknya, kalau terjadi permasalahan dengan kakak kamu, kamu bela nggak?' 'Ya bela'. Itu ya jelas keindependenan saksi ya."

Sebelumnya, kuasa hukum Ibel, Nurul Amalia, tak memberikan penjelasan gamblang soal keterangan saksi terkait dugaan Ammar menyimpan miras. Sejauh ini, Nurul membeberkan kalau Ibel ingin bercerai karena Ammar memakai narkoba.

"Kesimpulannya ya sudah jelas sebenarnya karena yang kami dalilkan perkara perceraian ini dikompilasi hukum Islam ini kan, yang pertama ini sudah jelas karena suami menjadi pemadat, ya minum-minuman keras, misalnya terus kemudian narkoba. Misalnya itu kan seperti salah satu yang menjadi alasan di dalam kompilasi hukum Islam, ada pemadat ya, bisa dia melakukan itu, bisa juga judi, misalnya gitu," kata Nurul. "Saya tidak bisa menyampaikan alasan lain selain penggunaan narkoba. Alasan penggunaan narkoba itu juga sudah yang terkuat kok. Kan di Kompilasi Hukum Islam, alasan paling utama perceraian kalau suami itu pemadat, penjudi, itu istri boleh mengajukan gugatan cerai. Kami pikir itu sudah masuk alasannya, dan kami sudah membuktikan dengan bukti salinan putusan."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait