Sandra Dewi Matikan Komen IG usai Harvey Moeis Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah
Instagram/sandradewi88
Selebriti

Suami Sandra Dewi terseret korupsi timah yang kini telah diamankan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Di tengah kabar mengejutkan tersebut, Sandra Dewi pun gercep memilih untuk menutup kolom komentar IG.

WowKeren - Kehidupan adem ayem Sandra Dewi dan pengusaha tajir melintir Harvey Moeis mendadak diterpa kabar tak sedap. Harvey ditahan oleh Kejaksaan Agung lantaran terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022, Rabu (27/3).

Harvey rupanya turut memfasilitasi pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah pada rentang waktu 2018 hingga 2019 sebagai kepanjangan tangan PT RBT. “Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam sesi jumpa pers.

Lebih lanjut, Kuntadi menjelaskan secara rinci mengenai tugas yang dilakukan oleh Harvey dalam keterlibatannya di PT Timah tersebut. Harvey menghubungi beberapa pihak terkait untuk membantu kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

”Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Tersangka HM ini berperan menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," jelas Kuntadi.


Nantinya, Harvey juga diminta untuk menyisihkan keuntungan dari pihak-pihak terkait yang diserahkan ke PT Timah. “Atas kegiatan tersebut, selanjutnya tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya dan diserahkan kepada yang bersangkutan, dengan cover pembayaran dana CSR. Uang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," sambung Kuntadi.

Di tengah kabar mengejutkan tersebut rupanya Sandra gercep memilih untuk mematikan kolo komentar di Instagram miliknya. Beberapa unggahan di bagian atas ia pilih untuk tutup kolom komentar seakan enggan dicecar oleh netizen terkait kasus yang kini menerpa sang suami.

Sementara itu atas perbuatannya, Harvey dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia juga ditahan di Rutan Salemba, Jakarta untuk 20 hari ke depan. Sedangkan sebelumnya, crazy rich PIK Helena Lim lebih dulu ditahan lantaran kasus serupa.

Namun hingga berita ini ditulis Sandra belum berikan klarifikasi apapun. Begitu pula dengan kuasa hukum Harvey atau keluarganya. Ditelisik dari Instagram Story Sandra, ia justru asyik pamerkan kebersamaan kedua buah hatinya.

(wk/devi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait