Sandra Dewi Berpotensi Jadi Tersangka Usai Suami Ikut Rugikan Negara 271 T
Instagram/sandradewi88
Selebriti

Masih bungkam usai Harvey Moeis ditangkap, Sandra Dewi dikatakan bisa berpotensi menjadi tersangka pasca sang suami ikut terlibat kasus dugaan korupsi timah yang rugikan negara Rp271 triliun.

WowKeren - Kabar mengejutkan datang dari Sandra Dewi usai mendadak sang suami, Harvey Moeis terseret dalam kasus dugaan korupsi tambang timah elegal. Kejaksaan Agung bahkan telah menetapkan Harvey sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Sandra sendiri masih bungkam soal ditangkapnya sang suami.

Namun, Sandra dikatakan bisa berpotensi menjadi tersangka buntut kasus sang suami. Kemungkinan itu disampaikan oleh pakar hukum bernama Firman Chandra. Nantinya, pihak penyidik akan memeriksa dan mendalami apakah ada keterlibatan Sandra dalam kasus sang suami.

Jika ya, maka Sandra berpotensi mendapat hukuman. Namun, masa hukuman atau pasal yang dijerat tidaklah berat seperti pelaku. Firman menyebut kemungkinan pihak yang ikut merasakan uang ilegal itu dijerat dengan hukuman lima tahun penjara.


” Sangat bisa (Sandra berpotensi jadi tersangka). Pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, aturan follow the money itu tetap berjalan untuk extraordinary crime, kemudian sampai lah ke istrinya, sampai lah ke gereja, sampai lah ke lembaga-lembaga amal lainnya. Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik, bisa ada pasalnya,” kata Firman kepada CumiCumi.com. “Namun, hukumannya tidak berat kalau gak salah sekitar lima tahun. Namun, tetap ada prosesnya karena bagaimana pun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi dan meyakini bahwa uang tersebut bukanlah uang yang legal.”

Menurut Firman, seorang istri pasti tahu sumber penghasilan dan aliran uang suami. Terkait hal ini, Sandra dan keluarga belum buka suara. Ibu dua anak itu justru mematikan kolom komentar media sosialnya.

”Sebenarnya tahu dan istri tersebut atau mungkin siapa pun yang menerima aliran dana dari pelaku utama, itu masuk sebagai penerima pasif, dan ancaman hukumannya ada dan harus dihukum juga supaya menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri atau mungkin anak mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal. Karena pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan dari suaminya itu apa,” jelas Firman.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait