Ahli Beber Hal yang Dikejar Kejaksaan Agung dari Suami Sandra Dewi
Instagram/sandradewi88
Selebriti

Terungkap hal-hal yang berusaha dikejar oleh penyidik Kejaksaan Agung dari Harvey Moeis suami Sandra Dewi usai menangkapnya dan menetapkan sebagai tersangka.

WowKeren - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis saat ini tengah berada di Rutan Salemba usai Kejaksaan Agung melakukan penahanan buntut keterlibatannya dalam kasus korupsi timah. Kini, pegiat anti korupsi sekaligus Ketua DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna mencoba menjelaskan hal-hal yang dikejar Kejaksaan Agung usai menangkap Harvey.

Pihak penyidik dikatakan masih terus mengkaji apakah kejahatan korupsi ini dilakukan oleh perorangan, kelompok atau bahkan perusahaan. 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk suami Sandra dikatakan juga berpotensi melakukan pelanggaran tindak pidana pencucian uang (TPPU).

”Dengan mengambil hak negara atau biji timah yang harusnya diolah di smelter nya timah tapi gak diolah sebagaimana mestinya, nah di sini lah dalil korupsi nya ini bahwa keterlibatan dari 16 orang yang telah ditetapkan tersangka dan kalau seandainya dikatakan akan didalilkan lagi disangkakan lagi sebagai bagian dari tindak pidana pencucian uang, nah ini kan harus dikaji apakah hasil dari transaksi ini dikelola satu orang, dua orang, tiga orang atau sekelompok orang, atau satu perusahaan yang mendistribusikan hasil dari korupsi nya ini,” kata Hanifa kepada CumiCumi.com.


Hanifa lantas menjelaskan beberapa poin dan informasi yang tengah berusaha digali penyidik dari Harvey juga tersangka lain, Helena Lim. Pasalnya, bos besar dari tindak kejahatan korupsi ini kabarnya masih belum ditangkap.

”Nah di sana lah dugaan saya keterlibatan dari saudara HM ini lah yang dikejar oleh Kejaksaan Agung. Kemana aja uang nya ditransfer, berapa jumlah yang ditransfer, sudah berapa lama ditransfer, kemudian kapan aja waktunya ditransfer, waktu dan tempo itu lah yang dikejar oleh para penyidik di Kejaksaan Agung,” beber Hanifa.

Diketahui, Harvey resmi ditahan sejak Rabu malam, (27/3). Ia juga telah diperintahkan untuk memakai baju tahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka. Kini, bapak dua anak itu tengah berada di Rutan Salemba guna dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait