Sandra Dewi Beri Reaksi Tak Terduga usai 88 Tas Hasil Keringat Disita Imbas Kasus Harvey Moeis
Selebriti

Puluhan tas Sandra Dewi menjadi salah satu alat bukti yang disita terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Terkait hal itu, pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur, membeberkan reaksi tak terduga Sandra Dewi.

WowKeren - Harvey Moeis suami Sandra Dewi, tampil slay, kala diserahkan bersama Helena Lim ke Kejari Jakarta Selatan. Dalam momen penyerahan pada 22 Juli itu, Kejari juga membeberkan sejumlah bukti dari penyidik terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang membuat Harvey jadi tersangka.

Barang bukti tersebut meliputi 11 unit atau bidang tanah dan bangunan diduga milik HM di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Tangerang. Selain itu barang bukti terkait HM yang diserahkan yakni 8 unit kendaraan mewah, 88 unit tas branded, 141 perhiasan, uang senilai USD 400ribu, uang Rp13 miliar lebih dan 17 logam mulia.

Terkait penyerahan barang bukti tersebut, kuasa hukum Harvey, Harris Arthur, sempat buka suara. Harris membeberkan pula reaksi Sandra setelah 88 tas hasil keringatnya bekerja ikut kena sita.

"Barang bukti ada mobil, uang, tas. Kalau uang itu berada di rekening Pak HM, apakah uang itu dari hasil kejahatan, kita buktikan dulu di pengadilan," kata Harris. "Semua mobil tidak ada atas nama Sandra Dewi karena pemberian dari Pak HM. Tas ada 88 didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik, bahwa memang didapat dari hasil endorse, tapi tetap disita juga, tapi nanti dibuktikan apakah memang terlibat. Pastinya beliau keberatan, tapi beliau kooperatif, nggak papa (kata Sandra) nanti kita buktikan di pengadilan."


Harris juga mengomentari soal kondisi psikologis HM yang diserahkan ke Kejari. Ia juga menanggapi pertanyaan awak media perihal anak-anak Sandra.

"Cukup baik, sama-sama kita lihat kan segar, sehat. Dia siap betul, informasi sidang belum tahu. Bukti-bukti kita persiapkan, tunggu di persidangan, nanti kita buka semua bukti-bukti," kata Harris. "Sandra menjenguk, anak-anak pastinya tanya (soal Harvey)."

Sementara itu, Kejari mengungkap kaitan Harvey dan Helena dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, posisi Harvey merupakan perwakilan PT RBT yang bertugas melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk. Adapun lobi-lobi tersebut untuk kerjasama penyewaan pemlogaman timah untuk memfasilitasi sejumlah perusahaan. Dari hasil kerjasama itu, Harvey menginisiasi pengumpulan keuntungan dari CV-CV tersebut untuk diserahkan kepada PT QSE.

"(Harvey) melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa menyewa pemlogaman timah untuk memfasilitasi CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TN," kata Harli dalam jumpa pers di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7). "PT QSE yang difasilitasi tersangka H dengan modus seolah-olah pemberian corporate social responsibility, untuk selanjutnya diserahkan kepada masing-masing tersangka lainnya."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait