Harvey Moeis Pilih Membisu saat Ditanya tentang Sandra Dewi
Instagram /sandradewi88
Selebriti

Sidang kasus korupsi PT Timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, kembali digelar pada Kamis (22/8) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ditanya soal sang istri, Harvey hanya diam membisu.

WowKeren - Sidang kasus korupsi PT Timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, kembali digelar pada Kamis (22/8) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dari PT Timah TBK. Ada lima orang yang memberikan kesaksian.

Kelima orang itu adalah Ahmad Syahmadi, mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Babel 2016-2020 dan Januari 2022-Juni 2023; Achmad Haspani, GM Operasi Produksi Investasi Mineral PT Timah; Kopdi Saragih, Wakil Kepala Metalurgi Timah, mantan Kepala Peleburan dan Pemurnian PT Timah; hingga Ikhsan Sodiqi, Kepala Bagian penerimaan dan pengangkutan bujih unit darat PT Timah, serta Dudi Hatari, staf asisten VP divisi SDM PT Timah, mantan Kabid perizinan dan P2P PT Timah.

Harvey menyempatkan diri untuk menyapa wartawan. Ia mengatupkan kedua tangannya memberi kode. Ia kemudian menjalani sidang dengan penuh seksama didampingi 12 orang kuasa hukumnya. Usai menjalani sidang, Harvey langsung diborgol dan memakai rompi merah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ditanya tentang Sandra, Harvey memilih diam membisu. Ia hanya tersenyum dengan rambut klimis yang masih tertata rapi. Ayah dua anak itu lantas pergi meninggalkan ruang sidang dikawal oleh anggota kepolisian.


Terkait Sandra sendiri, ia disebut-sebut bakal menjadi saksi. Namun, tanggal pasti kehadiran Sandra hingga kini masih belum bisa ditentukan.

"Silakan ditunggu, saya juga belum tahu," ujar Ardito Muwardi selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) seusai persidangan. "Kita harus melihat timeline dan jumlah saksi efektif yang akan dihadirkan."

"Untuk timeline-nya Sandra Dewi dihadirkan untuk membuktikan perbuatan tindakan TTPU-nya. Sebelum membuktikan TTPU-nya, kita membuktikan perbuatan tindak pidana asalnya, yaitu tindak pidana korupsi," lanjut Ardito. "Semoga tidak sampai beberapa bulan. Kami berharap hanya beberapa minggu mengingat volume saksi yang kami miliki. Total saksi yang akan dihadirkan ada sekitar 180 orang, tetapi kami akan memilah-milah."

Sementara itu, Sandra sempat disebutkan menerima aliran dana hasil korupsi Harvey. Harvey melakukan transfer uang senilai Rp 3,1 miliar ke rekening sang istri. Ia juga mentransfer asisten Sandra, Ratih Purnamasari, senilai Rp 80 juta untuk kebutuhan sehari-hari.

Uang hasil dugaan tindak korupsi Harvey pun dibelikan tanah dan rumah mewah di Melbourne, Australia. Ada pula pembelian sejumlah mobil mewah, seperti Mini Cooper, Porche, Lexus, dan Rolls Royce, serta membeli tas branded, perhiasan, hingga logam mulia.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait