Raffi Ahmad Perdana Buka Suara pasca Resmi Terpilih Jadi Waketum Kadin
Instagram/raffinagita1717
Selebriti

Raffi Ahmad akhirnya buka suara terkait terpilihnya ia menjadi Waketum Kadin dalam kepengurusan periode 2024-2029. Seperti apa reaksi suami Nagita Slavina ini terkait jabatan barunya tersebut?

WowKeren - Raffi Ahmad sukses bikin gebrakan baru meski gelar kehormatannya dipertanyakan. Ia justru terpilih sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Raffi pun mengungkap pendapatnya usai kabar gembira itu terkuak. Ia mengucap terima kasih pada Anindya Bakri yang menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

"Terima kasih pastinya kepada Pak Anindya Bakrie yang sudah mempercayakan kami. Di sini saya, Raffi Ahmad, dan Pak Boby, kami dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujar Raffi Ahmad di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). "InsyaAllah setelah Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik, sinergi kita dengan pemerintah akan lebih baik. Mudah-mudahan Mas Anin juga bisa terus menjembatani apa yang terbaik."


Raffi juga membahas kemungkinan adanya pertemuan untuk membahas hal ini. "Ini baru saja dimulai, jadi pasti ada meeting internal," kata Raffi.

Sebelumnya, Raffi tuai sorotan soal gelar kehormatannya. Rupanya gelar kehormatan Raffi dari UIPM itu ditolak oleh pihak Kemendikbud karena kampus online tersebut tak berizin. Berdasarkan hasil investigasi dari LLDIKTI, tak ada aktivitas operasinal perguruan tinggi atau perkantoran di kampus yang beralamatkan di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, tersebut.

"Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran,” ujar Dirjen Diktiristek, Abdul Haris. "Ditjen Diktiristek juga mengajak masyarakat untuk mencermati informasi mengenai perguruan tinggi Indonesia maupun perguruan tinggi asing yang telah mendapatkan izin untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia melalui laman PDDikti."

"Selain itu, masyarakat yang ingin melaksanakan studi di perguruan tinggi luar negeri atau ingin melakukan penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi juga dapat mengakses laman penyetaraan ijazah luar negeri (https://piln.kemdikbud.go.id/), sekaligus guna menelusuri data perguruan tinggi yang ijazahnya dapat disetarakan," seru Abdul Haris.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait