Wajah Sekar Arum Widara Artis 'Angling Dharma' Digunjing usai Ditangkap Gegara Uang Palsu 223,5 Juta
Selebriti

Sosok bintang 'Angling Dharma', Sekar Arum Widara, ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. Tak dikenali, netter sempat menyerbu akun sosmed diduga milik Sekar hingga membahas soal wajah.

WowKeren - Dunia hiburan Tanah Air dikejutkan dengan kasus kriminal melibatkan eks artis "Angling Dharma". Dia adalah Sekar Arum Widara yang ditangkap polisi atas peredaran uang palsu yang nilainya mencapai Rp233 jutaan.

Setelah wajahnya saat ditangkap viral di sosial media, netter sempat menyerbu akun diduga milik Sekar, sekardaraaaa. Dugaan akun itu milik Sekar muncul karena tercantum nama Sekar Arum Widara. Namun, netter malah membahas perbedaan wajah wanita di akun tersebut dengan sosok Sekar saat ditangkap polisi. Netter tak yakin jika wanita cantik di akun sekardaraaaa adalah Sekar Arum Widara yang dulu pernah jadi bintang "Angling Dharma".


Instagram @tribunjakarta

Foto: Sosok Sekar Arum Widara dan Barang Bukti Uang Yang Diamankan Polisi, Sumber: Instagram @tribunjakarta

"Ini yang uang palsu bukan?" tanya netter. "Beda orang kayaknya," seru yang lainnya. "Ini kok cantik? Tapi di foto tersangka item kucel ya," kata netter. "Iya karena sudah tua , dia sudah tidak aktif main film sudah lama ini menurut informasi Dari pihak entertainment," kata netter.

Sejauh ini, belum diketahui apakah memang benar sekardaraaaa merupakan akun lama milik Sekar Arum Widara. Selain itu, kuat dugaan kalau Sekar Arum Widara tak masuk jajaran pemain top di "Angling Dharma" mengingat banyak pihak tak familiar dengan wajahnya.


Sebelumnya, Sekar ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 April lalu buntut pengedaran uang palsu. Ia diamankan bersama 2235 lembar pecahan uang Rp100 ribu yang diduga palsu serta alat bukti dua ponsel tipe iPhone 11 Pro Max serta Xiaomi Redmi, yang diduga jadi media komunikasi Sekar Arum Widara dengan sang pemasok.

"Nilainya mencapai Rp223,5 juta. Dia saat ini karyawan swasta. Tapi terakhir, informasinya juga dia ini mantan artis," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Sabtu (12/4/2025). "Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang untuk melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan ACE Hardware (Az.ko)."

Awalnya, Sekar berbelanja di Hypermart dan berhasil melakukan pembayaran dengan uang palsu. "Saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart, tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," terang Teddy.

Namun, Sekar rupanya gagal melakukan transaksi kedua di tempat yang sama. "Saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang palsu dengan sinar UV. Akhirnya, transaksi dibatalkan," seru Teddy.

Tak menyerah, Sekar berganti tempat dan berbelanja di ACE Hardware (Az.ko). Sayangnya, ia kembali gagal melakukan pembayaran hingga diamankan pihak sekuriti. Tak lama, pihak keamanan mal melapor ke Bhabinkamtibmas yang ketika itu bertugas di lokasi, untuk selanjutnya menyerahkan tersangka ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pada saat melakukan transaksi dengan 11 lembar uang cash, setelah dicek ternyata palsu. Pihak security kemudian mengamankan tersangka, dan memberitahukannya ke keamanan mal," lanjut Teddy. "Pihak keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan."

Saat ini, Sekar sudah resmi menjadi tersangka. Ia dikenakan Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan atau Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!