Wardatina Mawa mengumumkan gugatan cerai setelah menjalani pemeriksaan terkait akses ilegal CCTV.
- Rabu, 11 Maret 2026 - 10:35 WIB
WowKeren - Selebgram Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 4 Maret 2026, berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana ilegal akses rekaman CCTV yang dilayangkan oleh Inara Rusli. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam, Mawa mengungkapkan perasaannya setelah melihat rekaman video yang menjadi bukti dugaan perzinaan suaminya dengan Inara Rusli.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Selama proses tersebut, penyidik Bareskrim mengajukan 27 pertanyaan terkait kronologi perolehan bukti rekaman CCTV yang menjadi isu utama dalam perkara ini. Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pengambilan data secara ilegal dari sistem keamanan kediaman Inara Rusli. "Mawa tidak pernah memiliki akses CCTV, tidak pernah menyuruh orang lain, dan tidak pernah mengambil akses tersebut. Mawa hanya mendapatkan informasi dari orang lain terhadap adanya bukti di dalam CCTV tersebut," ujar Fedhli di Bareskrim Polri, Rabu sore.
Emosi Mawa kembali terpukul saat diminta untuk melihat rekaman video yang menjadi bukti laporannya terkait dugaan perzinaan suami, Insanul Fahmi. Mawa mengaku merasa sangat terguncang setelah menyaksikan video tersebut. "Luka saya masih belum pulih. Saya harus menyaksikan videonya tadi itu, perzinaan yang sangat menjijikkan yang saya lihat. Saya ke-trigger lagi dengan semua yang kalian lakukan," ungkap Mawa.
Di tengah pemeriksaan, Mawa juga mengumumkan bahwa ia telah resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara. "Saya sudah resmi menggugat di PA Lubuk Pakam. Baru keluar nomor perkaranya. Saya melakukan ini secara sadar dan tidak ada intervensi siapa pun," ucapnya. Mawa menegaskan bahwa ia tidak akan tergoyahkan oleh upaya mediasi atau rayuan dari pihak suami. "Saya tidak mau sama lelaki pengkhianat. Jadi kalau memang mau, silakan ambil saja, saya tidak mau bekas-bekas," tegasnya.
Konflik ini bermula dari laporan Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan yang dilaporkan di Polda Metro Jaya. Mawa mengandalkan rekaman CCTV yang diduga memotret aktivitas pribadi Insanul dan Inara di rumah Inara. Tak terima dengan laporan tersebut, Inara melaporkan Mawa ke Bareskrim Polri dengan tuduhan akses ilegal terhadap sistem elektronik tanpa izin. Saat ini, kedua laporan tersebut masih dalam penanganan penyidik di masing-masing instansi kepolisian.
(wk/timw)