Produser film 'Aku Harus Mati' mengungkapkan penyesalan atas polemik promosi yang dinilai ekstrem.
- Selasa, 07 April 2026 - 17:07 WIB
WowKeren - Pada tanggal 7 April 2026, produser film 'Aku Harus Mati', Iwet Ramadhan, mengungkapkan rasa penyesalan atas polemik yang terjadi seputar materi promosi film tersebut. Materi promosi yang dipasang di berbagai billboard di Jakarta dinilai terlalu ekstrem dan mengganggu masyarakat.
Iwet Ramadhan, yang merupakan salah satu anggota tim produksi, menjelaskan, "Kami dari PH itu mendengar dan sangat memahami sekali berbagai respons yang muncul dari masyarakat terkait film ini." Dalam pernyataannya, ia mewakili tim produksi untuk menyampaikan penyesalan atas ketidaknyamanan yang timbul, terutama terkait cara film ini diperkenalkan kepada publik.
Pihak rumah produksi juga mengambil langkah nyata dengan mencopot seluruh materi promosi yang telah dipasang di 36 titik di berbagai kota besar di Indonesia. "Kami sudah melakukan penyesuaian, termasuk inisiatif dari kami untuk menurunkan materi billboard sejak tanggal 4 April kemarin. Seharusnya, sesuai fase promosi ini harusnya berakhir tanggal 5," ungkap Iwet Ramadhan.
Dalam wawancara yang dilakukan sebelumnya, Iwet menjelaskan bahwa penurunan materi iklan bukan karena tekanan dari publik. "Jadi mulai dari setelah gala premiere 26, 27 Maret, tuh billboard naik, itu waktunya sampai 5 April," jelasnya. Ia menambahkan, tim produksi mengambil keputusan untuk menurunkan materi iklan agar promosi bisa berlanjut ke fase berikutnya.
Iwet juga menegaskan bahwa semua materi promosi film telah melewati proses penilaian resmi dari lembaga pemerintah sebelum dipasang di ruang publik. "Kalau misalnya kami reaktif, bergerak secara sporadis malah nanti blunder gitu. Sehingga balik lagi kan enggak elok kalau perangnya di sosmed," tuturnya.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil tindakan dengan mencopot banner iklan film 'Aku Harus Mati' di tiga lokasi setelah menerima protes dari masyarakat yang menilai iklan tersebut terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengonfirmasi bahwa penertiban dilakukan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.
Polemik ini menunjukkan bagaimana pentingnya komunikasi yang efektif dalam materi promosi, terutama untuk film yang mengangkat tema sensitif. Dengan adanya penyesalan dari pihak produksi, diharapkan ke depannya mereka dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan melalui promosi film.
(wk/timw)