Syekh Ahmad Al Misry ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santri.
- Jumat, 24 April 2026 - 17:32 WIB
WowKeren - Syekh Ahmad Al Misry, seorang tokoh agama, resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima orang santri laki-laki. Penetapan ini dilakukan oleh Bareskrim Polri setelah penyelidikan yang berlangsung meski Al Misry sebelumnya telah membantah semua tuduhan tersebut.
Menurut Brigjen Pol Nurul Azizah, selaku Dirtipid PPA PPO Bareskrim Polri, saat ini terdapat lima korban yang melaporkan tindakan pelecehan tersebut. "Sampai dengan saat ini korbannya ada lima," ungkapnya. Penetapan tersangka ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.
Kejadian yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry diduga terjadi di berbagai lokasi, baik di dalam maupun luar negeri, dalam rentang waktu antara tahun 2017 hingga 2025. Meskipun Al Misry telah meminta maaf atas dugaan pelecehan ini, ia diduga mengulangi perbuatannya.
Di sisi lain, sebelumnya Syekh Ahmad Al Misry memberikan klarifikasi melalui sebuah video di akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa dia telah menerima panggilan dari pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan sekali lagi menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pelecehan.
Sementara itu, Beny Jehadu, kuasa hukum para korban, menegaskan bahwa semua korban adalah laki-laki dan pada saat kejadian masih di bawah umur. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang melibatkan tokoh agama ini.
(wk/timw)