Polresta Bandara Soetta Selidiki Kasus Haji Ilegal, Jemaah Bayar Hingga Rp250 Juta
Auto Generated/AI Generated
Selebriti

Polresta Bandara Soetta mengusut kasus haji ilegal, 51 jemaah dibayar hingga Rp250 juta.

WowKeren - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan keberangkatan jemaah calon haji secara non-prosedural atau ilegal. Kasus ini mencuat setelah polisi dan Kantor Imigrasi berhasil menggagalkan keberangkatan 51 Warga Negara Indonesia (WNI) dari bulan April hingga awal Mei 2026.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, mengungkapkan, "Sejauh ini sudah enam kali dilakukan pencegahan dengan total 51 orang yang berhasil kami amankan. Upaya ini berlangsung sejak April hingga Mei 2026." Penanganan kasus ini difokuskan pada pemeriksaan calon jemaah, pendalaman keterangan, serta penelusuran agen perjalanan yang terlibat.

Wisnu juga menambahkan bahwa Polresta Bandara Soetta akan bersinergi dengan Satgas Haji Polri untuk memperkuat pengawasan. "Ke depan, pihak kepolisian akan memperketat kerja sama dengan pihak Imigrasi serta Kementerian Agama untuk memantau pergerakan jemaah," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk calon jemaah yang gagal berangkat dan terduga koordinator lapangan. "Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kami juga melakukan pemanggilan ke beberapa orang lainnya untuk dimintai keterangan," papar Yandri.


Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa para jemaah membayar uang antara Rp200 juta hingga Rp250 juta per orang untuk dapat beribadah haji tanpa visa resmi. Polisi kini tengah berkoordinasi dengan ahli dari Kementerian Agama terkait temuan ini.

Yandri menjelaskan bahwa penindakan terbaru dilakukan pada 2 Mei 2026, ketika petugas mengendus rencana keberangkatan 23 WNI melalui Terminal 3 Internasional Bandara Soetta. Dalam kasus ini, diduga terdapat peran ketua rombongan yang bertugas merekrut jemaah, mengatur perjalanan, hingga mengurus proses check-in dan pemeriksaan imigrasi.

Dari total 47 jemaah yang berada di bawah koordinasi satu koordinator lapangan, diketahui bahwa 7 orang di antaranya telah berhasil berangkat terlebih dahulu ke Arab Saudi. Sementara itu, sisanya tertahan di bandara dan sebagian bahkan sempat menginap di hotel sekitar kawasan bandara.

Untuk mengelabui petugas imigrasi, rombongan ini dibekali dokumen lengkap, termasuk paspor dan iqomah (izin tinggal dan izin keluar-masuk Arab Saudi) palsu. "Para jemaah dibekali dokumen seolah-olah mereka adalah pekerja migran yang baru kembali dari masa cuti," tutup Yandri.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!