Pelaku Rencana Serangan Konser Taylor Swift Dihukum 15 Tahun Penjara
Instagram/Taylor Swift/Instagram
Selebriti

Seorang pria Austria dihukum 15 tahun penjara atas rencana pengeboman konser Taylor Swift di Wina.

WowKeren - Seorang pria berusia 21 tahun yang merupakan warga negara Austria, dikenal sebagai Beran A., dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada Kamis (28/5) setelah terbukti merencanakan serangan teroris terhadap konser Taylor Swift yang dijadwalkan berlangsung di Wina pada tahun 2024. Vonis ini merupakan hasil dari proses hukum yang berlangsung setelah pria tersebut mengaku bersalah atas tuduhan pelanggaran terorisme dan keanggotaan dalam organisasi teroris.

Dalam persidangan, yang berlangsung pada April 2025, Beran A. mengakui rencananya untuk menyerang penggemar Taylor Swift dengan menggunakan pisau atau bahan peledak buatan sendiri di Stadion Ernst Happel. Dia telah ditahan sejak Agustus 2024 setelah pihak berwenang Austria mengidentifikasi adanya ancaman nyata terhadap konser tersebut. Menyampaikan penyesalannya, dia mengatakan, "Saya hanya ingin mengatakan bahwa saya menyesal," sebelum pengadilan menunda sidang untuk memutuskan vonis.

Pengacara Beran A., Anna Mair, menjelaskan bahwa kliennya sangat menyesali tindakannya dan menganggapnya sebagai "kesalahan terbesar dalam hidupnya." Selain Beran A., ada juga tersangka lain bernama Arda K. yang diduga terlibat dalam rencana serangan serentak dengan seorang pria ketiga di Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab selama bulan Ramadan. Namun, hanya Beran A. yang diadili terkait rencana serangan di konser tersebut.


Pihak promotor konser, Barracuda Music, mengumumkan pembatalan seluruh pertunjukan konser The Eras Tour Taylor Swift di Wina yang seharusnya berlangsung pada 8-10 Agustus 2024 setelah menerima informasi mengenai ancaman dari kelompok ISIS. Pembatalan ini diumumkan melalui akun Instagram mereka sehari sebelum konser dimulai.

Sebelum pengumuman pembatalan, dua simpatisan ISIS ditangkap pada 7 Agustus 2024. Salah satu dari mereka adalah pria berusia 19 tahun yang telah menyatakan sumpah setia kepada ISIS dalam waktu dekat. Kepala keamanan tertinggi Austria, Franz Ruf, memberikan pernyataan dalam konferensi pers, menekankan bahwa tindakan persiapan untuk serangan memang sedang dilakukan dan bahwa pria tersebut difokuskan pada konser Taylor Swift.

Kasus ini menunjukkan seriusnya ancaman terorisme yang dapat terjadi di acara besar dan bagaimana pihak berwenang terus berupaya untuk menjaga keamanan publik. Dengan vonis yang dijatuhkan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi tindakan serupa di masa depan.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait