Pemerintah Kota Yogyakarta resmi memberlakukan aturan jam malam bagi anak-anak di daerah mereka. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya aksi kejahatan jalanan, klitih.
Seorang driver ojol di Jogja yang mengaku jadi korban klitih kini harus berurusan dengan polisi karena ketahuan berbohong. Pria itu rupanya berbohong karena takut dimarahi sang istri.
Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, para pelaku disebut tergabung dalam satu kelompok atau geng pelajar di Yogyakarta. Mereka masih berusia antara 18 hingga 21 tahun.
Menurut Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, peristiwa itu terjadi pada Kamis malam pukul 23.00 WIB. Pemuda berinisial BP yang baru berusia 18 tahun tersebut telah diamankan di Polsek Jetis.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ikut memberikan masukan pada Pemda Yogyakarta terkait aksi klitih yang meresahkan. Hal itu berdasar pengalamannya tangani geng motor di Bandung.
Muncul kekhawatiran publik atas kasus klitih atau kejahatan jalanan anak di bawah umur yang terjadi di Yogyakarta. Pakar Hukum Pidana UGM pun membahas soal keterlibatan orangtua untuk ikut bertanggung jawab.
Pihak kepolisian telah menangkap tiga remaja yang merupakan komplotan pelaku serangan tersebut. Peristiwa itu terjadi di Semarang, Jawa Tengah, pada 3 April 2022 pukul 01.00 WIB
Aksi Klitih yang menimbulkan ketakutan warga ikut mendapat perhatian Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X . Lantas, apa sebenarnya yang memicu para remaja melakukan aksi klitih?
Pihak kepolisian meminta agar istilah klitih tidak digunakan lagi untuk merujuk pada aksi kejahatan jalanan. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kata klitih dalam bahasa Jawa sebenarnya memiliki makna positif.