Tak Terima Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun, Buruh Ancam Gelar Demo
Nasional

Tak Terima Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun, Buruh Ancam Gelar Demo

Pemerintah diminta untuk menerapkan kembali aturan pencairan JHT yang lama. Pasalnya, JHT dianggap sebagai pegangan untuk para buruh apabila mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Masih Ada Kesempatan! Dana JHT Bisa Dicairkan 100 Persen Sebelum Usia 56 Tahun
Nasional

Masih Ada Kesempatan! Dana JHT Bisa Dicairkan 100 Persen Sebelum Usia 56 Tahun

Pemerintah memutuskan dana JHT BPJamsostek baru bisa dicairkan 100 persen saat usia peserta mencapai 56 tahun. Tapi ternyata JHT saat ini masih bisa dicairkan sebelum 56 tahun.

Jadi Sorotan, Ini Alasan Pemerintah Soal Jaminan Hari Tua Cair Saat Usia 56 Tahun
Nasional

Jadi Sorotan, Ini Alasan Pemerintah Soal Jaminan Hari Tua Cair Saat Usia 56 Tahun

Keputusan Menaker untuk merevisi aturan mengenai pencairan JHT sebelumnya menuai pro kontra dari masyarakat. Adapun aturan yang dimaksud adalah Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Aturan Baru Soal Jaminan Hari Tua: '56 Tahun' Jadi Trending Hingga Muncul Petisi Penolakan
Nasional

Aturan Baru Soal Jaminan Hari Tua: '56 Tahun' Jadi Trending Hingga Muncul Petisi Penolakan

Aturan baru ini menuai pro-kontra dari masyarakat. Isu ini juga ramai diperbincangkan hingga sejumlah kata kunci terkait seperti '56 tahun' dan 'Jaminan Hari Tua' masuk dalam jajaran trending topic Twitter Indonesia.

Aturan Anyar Menaker Soal Jaminan Hari Tua Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun Tuai Kritik
Nasional

Aturan Anyar Menaker Soal Jaminan Hari Tua Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun Tuai Kritik

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, jaminan hari tua (JHT) hanya bisa dicairkan apabila usia peserta BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 56 tahun.