Sosok Ngaku Eks Karyawan Ungkap Tabiat Asli Suami Sandra Dewi Sebagai Bos
Instagram/sandradewi88
Selebriti

Harvey Moeis suami Sandra Dewi ditahan oleh Kejaksaan Agung usai terbukti terlibat dalam kasus korupsi timah liar. Sosok eks karyawan pernah mengungkap tabiat asli Harvey sebagai bos.

WowKeren - Media sosial tengah dihebohkan dengan berita penangkapan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung. Harvey ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tambang timah ilegal. Bersamaan dengan itu, viral lagi berita soal tabiat asli Harvey kala menjadi bos.

Tabiat asli Harvey itu pernah dibongkar oleh sosok yang mengaku sebagai karyawan. Berita itu pernah diulas tiga tahun lalu oleh tabloid NOVA. Dalam video itu dikatakan bahwa Harvey adalah bos yang ramah dan baik hati.

Pengakuan tersebut muncul tak lama setelah Sandra berbagi foto baru bersama sang suami. Kemudian, muncullah sosok yang mengaku sebagai mantan karyawan menceritakan kebaikan Harvey saat berada di kantor.

Dari penuturan eks karyawan, Harvey pernah menolongnya membukakan pintu. Harvey sama sekali tak ragu kala membukakan pintu untuk karyawannya yang saat itu tengah kerepotan membawa banyak barang.

Melihat karyawannya kesulitan membuka, Harvey lah yang akhirnya membukakan jalan untuk staf itu. Komentar dari eks karyawan itu lantas mendapat perhatian dari Sandra.


Pak Harvey baik banget, pernah saya dibukain pintu saat saya lagi ribet bawa barang, pas masih saya staf di sana kak,” ujar sosok yang mengaku karyawan tersebut.

Ibu dua anak itu dikatakan langsung me-notice dan membalas komentar eks karyawan tersebut. Sandra mengatakan bahwa sifat ramah itu memang dimiliki oleh sang suami. Ia juga meninggalkan emoji hati di komentar eks karyawan itu.

Yes, he is,” balas Sandra usai komentar soal sifat asli sang suami muncul di beranda Instagram-nya.

Di sisi lain, Sandra Dewi belum buka suara soal kasus dugaan korupsi timah yang menyeret nama sang suami. Harvey resmi ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Berita penangkapan Harvey dibenarkan oleh Kuntadi selaku Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung.

”Pada hari ini, tim penyidik telah memanggil 6 orang saksi dalam kasus tata kelola komoditi timah, di mana satu dari 6 saksi tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Kuntadi selaku Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung saat konferensi pers kemarin malam, Rabu (27/3).

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait