Paling cepat pertengahan Juni, Rihanna dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh kekasihnya Chris Brown.
- Tim WowKeren
- Jumat, 29 Mei 2009 - 17:20 WIB
WowKeren - Rihanna menyatakan ia siap mengikuti semua prosedur yang ada untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus penganiayaan yang menimpanya oleh Chris Brown, mantan kekasihnya. Pernyataan ini disampaikan oleh penyanyi yang dikenal lewat hits "Umbrella", melalui kuasa hukumnya Donald Etra. Donald menambahkan kliennya menginginkan cara legal yang cepat dan tepat agar ia bisa segera kembali berkarir.
Kasus penganiayaan ini bermula saat Chris menerima pesan singkat (SMS) dari wanita lain yang menyebabkan dia bertengkar dengan Rihanna. Karena marah Rihanna membuang kunci mobil Chris keluar mobil dan tindakan ini membuat Chris kalap. Ia mencekik Rihanna dan meninju wajahnya.
Atas penganiayaan yang dilakukan Chris tersebut, dia dikenai dua dakwaan, yakni penganiayaan yang menyebabkan luka parah dan melakukan ancaman. Ia diancam hukuman penjara empat tahun delapan bulan jika dakwaan ini terbukti.
Terkait kasus tersebut, pengacara Chris, Mark Gorgerus menyatakan bahwa kliennya akan hadir dalam sidang tersebut. Kliennya diharuskan hadir setiap kali ada saksi yang dipanggil.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Wilayah juga akan memanggil petugas yang datang ke tempat kejadian perkara dan yang menyaksikan Rihanna terluka. Setelah semua bukti telah terkumpul, jaksa akan memutuskan cukup-tidaknya bukti tersebut untuk disidangkan.
(wk/)