Andika 'Kangen Band' Merasa Dijebak Dalam Kasus Narkoba
Selebriti

Sementara itu, rekannya, Izzy, menegaskan kalau lebam di wajah tersebut karena alergi dan bukannya berkelahi di penjara.

WowKeren - Duo personil Kangen Band, Maesa Andika Setiawan alias Andika (vokal) dan Muhammad Barry Alfarizi alias Izzy (keyboard), telah menjalani sidang perdana kasus narkoba jenis ganja di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 24 Mei. Sejauh ini, Andika merasa tak terima dengan sidang tersebut.

"Saya merasa dijebak," ujarnya singkat pada Kompas tanpa menjelaskan lebih lanjut. Berbeda dengan Andika, Izzy terkesan lebih menerima permasalahan tersebut. Namun ada sedikit kejanggalan dalam penampilan Izzy yakni terlihat lebam di wajahnya bagian samping.

"Alhamdulillah baik. Ini alergi di dalam (ruang tahanan)," kata Izzy. "Aku jalani saja sesuai proses yang ada. Pokoknya banyak yang mendukung."


Sidang perdana itu baru dimulai pukul 15.00 WIB. Dalam sidang tersebut, Andika dan Izzy didakwa tiga pasal terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Menurut rencana, sidang akan kembali dilanjutkan Selasa 31 Mei dengan agenda dengar pendapat para saksi baik dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun saksi sesama terdakwa.

Andika dan Izzy ditangkap saat berada di rumah sekaligus tempat latihan Kangen Band di Cibubur, 12 Maret lalu. Saat itu petugas BNN menemukan puluhan gram ganja kering yang sebagian sudah dilinting dan tanaman ganja di dalam pot. Dari tes urine, Andika dan Izzy dinyatakan positif mengkonsumsi ganja. Mereka kemudian sempat menjalani rehab di Panti Rehabilitasi Narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait