Berkas Niki sudah masuk Kejati DKI Jakarta dan sedang dipelajari untuk memutuskan apakah ia tetap ditahan atau dibebaskan.
- Tim WowKeren
- Kamis, 08 November 2012 - 11:01 WIB
WowKeren - Hingga saat ini Nikita Mirzani masih mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan yang ia lakukan bersama AM alias AR, 5 September lalu. Perkembangan terbaru, Nikita bisa segera menghirup udara bebas jika memang Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tak memberlakukan penahanan padanya.
"Kalau disini Armee tidak ditahan, bisa saja oleh Kejaksaan dia ditahan, dan kalau disini Nikita ditahan, bisa saja nanti menurut Kejaksaan dia tidak ditahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, baru-baru ini. "Tergantung pemeriksaan Kejaksaan."
Rikwanto menambahkan kalau jadwal keputusan sidang kasus aktris "Tali Pocong Perawan 2" itu masih diproses. "Sekitar 14 hari untuk tahu tanggal sidang," kata Rikwanto.
Masih tentang Nikita, ia kembali menuai sorotan karena salah seorang pria yang menjenguknya, Edo, rupanya sudah punya istri bernama Fitri. Padahal Edo yang datang 24 Oktober lalu itu disebut-sebut sebagai pacar baru Nikita.
Meski begitu, Fitri malah berterima kasih pada Nikita. "Saya malah berterima kasih dengan Nikita kalau mereka memiliki hubungan dengan suami saya. Jadi saya tahu kelakuan suami saya di belakang saya," kata Fitri yang mengaku sudah lama pisah rumah dengan Edo.
(wk/)