Diperlakukan Tak Adil, Nikita Mirzani Curhat ke Majelis Hakim
Selebriti

Niki tak terima harus dipenjara berhari-hari padahal hanya menjambak rambut korbannya.

WowKeren - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/3). Dalam sidang beragendakan pemanggilan saksi ahli, Nikita berkesempatan mengungkapkan isi hati di depan majelis hakim.

"Ketika aku diberi kesempatan oleh majelis hakim yang terhormat di dalam pengadilan untuk curhat, ya aku ungkapkan semuanya. Buat aku ini enggak adil. Gimana bisa dibilang adil kalau orang yang nonjok aja masih bisa bebas pergi kemana-mana," sahut Niki seusai sidang. "Sedangkan aku yang hanya jambak rambut bisa masuk penjara lima puluh tujuh hari."


Kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid SH, mengungkap kalau sidang tersebut memanggil saksi ahli untuk bidang kosmetika. Saksi tersebut untuk membuktikan lemahnya pengakuan korban yang mengklaim tak bisa bekerja usai dipukuli Niki.

"Korban itu merasa akibat pemukulan yang dilakukan klien saya itu mengakibatkan dia tidak bisa kerja sebagai model," kata Fahmi. "Kalau model itu kan identik dengan make up. Nah kehadiran saksi ahli di sini adalah kita ingin menunjukkan kalau bekas luka, tato dan lain-lain itu bisa ditutupi dengan make up. Jadi enggak ada alasan karena merasa dilukai oleh Nikita korban merasa tidak bisa kerja sama sekali."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait