Mantan asisten, Krisna, mengaku tak terima karena Niki menuduhnya mencuri sejumlah perhiasan.
- Tim WowKeren
- Senin, 05 Agustus 2013 - 15:56 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani kesandung masalah baru. Bintang film "Mama Minta Pulsa" itu dilaporkan oleh mantan asistennya, Krisna, atas tuduhan pencemaran nama baik dan melakukan fitnah.
Kuasa hukum Krisna, Hendarsam Marantoko, mengaku kliennya tak terima dituduh mencuri sejumlah perhiasan. Apalagi tuduhan itu dilontarkan Niki di jejaring sosial.
"Aku keluar Juni, baik-baik, nggak ada apa-apa. Kenapa tiba-tiba dia ngelaporin 1,5 bulan setelahnya?" kata Krisna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/8). "Kalau tau hilang kenapa nggak langsung dilaporin? Sekarang udah gini aku yang susah. Artis-artis pada takut."
Menurut rencana, ibu satu anak itu akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. "Saya rasa cukup buat dia (Nikita Mirzani) biar merasa jera," tegas Hendarsam.
(wk/)