Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto, baru sebatas menampung usulan tersebut karena masih mengumpulkan data dan keterangan dari para saksi.
- Tim WowKeren
- Jumat, 25 April 2014 - 13:29 WIB
WowKeren - Ustadz Guntur Bumi belum lepas dari kasus hukum berkaitan dengan pengobatan alternatif yang ia kelola. Menurut rencana, status UGB akan ditetapkan setelah pemeriksaan minggu depan.
"Tadinya mau diperiksa hari ini, tapi tidak jadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (24/4). "UGB baru akan diperiksa pekan depan sebagai terlapor. Dari hasil pemeriksaan itu baru bisa kita lihat, apakah statusnya dinaikkan jadi tersangka atau tidak."
Polisi juga belum bisa mengabulkan saran wanita yang mengaku dilecehkan oleh UGB. Sebelumnya, wanita berinisial R itu meminta polisi menggunakan alat tes kebohongan saat memeriksa suami Puput Melati itu.
"Belum ada rencana untuk lie detector, tapi kami tampung," lanjut Rikwanto. "Semua baru dicek saksi-saksinya. Apalagi dalam kasus UGB, banyak laporan soal penipuan, lalu pelecehan seksual. Bahkan ada satu laporan yang berisi 18 korban UGB."
Sementara itu, pengacara Ramdan Alamsyah merasa UGB bakal bebas dari kasus tersebut. Pasalnya beberapa pengakuan pelapor seperti R terkesan meragukan.
"Visum pelapornya aja cuma psikologi," terang Ramdan. "Aneh saja. Katanya yang dilecehkan alat kelamin, kok jadi psikologi."
(wk/)