2 Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi: Farhat Masuk Daftar Pencarian Orang
Selebriti

Kini, penyidik pun telah memiliki wewenang untuk melakukan penjemputan paksa terhadap mantan suami Nia Daniati itu.

WowKeren - Pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas pada Farhat Abbas. Dua kali mangkir dari panggilan, pengacara kontroversial tersebut akhirnya dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu diungkapkan langsung oleh DR. Nova, Bidang Hukum Polda Metro Jaya. "Kami sudah dua kali memberikan surat panggilan untuk saudara Farhat, tapi dia tidak datang memenuhi panggilan," katanya.

"Dua kali panggilan di situ kami jadikan bukti. Karena tidak datang itu polisi menetapkan DPO untuk saudara Farhat," paparnya. Kini, penyidik pun telah memiliki wewenang untuk melakukan penjemputan paksa terhadap mantan suami Nia Daniati itu.


"Oh bisa secara undang-undang, dua kali panggilan dapat dilakukan penjemputan paksa," tegasnya. Sementara itu, Farhat ditetapkan sebagai tersangka karena kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ahmad Dhani.

Farhat tak terima dirinya dijadikan tersangka oleh kepolisian dan mengajukan gugatan praperadilan. Hingga saat ini, gugatan praperadilannya yang kedua pun masih bergulir.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait