Menolak adanya penambangan liar di Lumajang, aktivis ini justru harus meregang nyawa dengan disiksa secara kejam dan sadis.
- Tim WowKeren
- Selasa, 29 September 2015 - 12:31 WIB
WowKeren - Sabtu (26/9), masyarakat dihebohkan dengan seorang aktivis yang dibunuh secara kejam di Lumajang, Jawa Timur. Pria bernama Salim Kancil itu seketika menjadi buah bibir masyarakat karena penganiayaan yang dialaminya mengingatkan publik akan tragedi 1965.
Korban mungkin tak sebanyak peristiwa paling kelam dalam sejarah Tanah Air itu, namun pembantaian yang dilakukan dengan kejam tersebut hampir mirip. Para korban pada peristiwa yang juga dikenal dengan nama G30S PKI itu disiksa secara sadis dan kejam tak berperikemanusiaan seperti yang dialami oleh Salim.
Salim beserta beberapa rekannya menentang adanya penambangan pasir liar di tepi pantai dekat tempat tinggal mereka di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasiran, Kabupaten Lumajang, Jawa timur. Salim dan rekannya menganggap penambangan tersebut tak membawa dampak positif apapun untuk warga namun justru sebaliknya.
Tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa, Salim beserta para rekannya mencoba untuk menghentikan aksi para penambang yang bisa membuat abrasi pantai karena penambangan pasir yang mereka lakukan. Kabar keterlibatan kepala desa dengan penambangan liar itu juga tercium dan untuk membungkam aksi Salim dkk, preman pun disewa untuk menghajar mereka.
Saat beraksi melawan penambangan pasir yang sedang berlangsung, Salim dkk dihadang oleh para preman dan adu mulut pun terjadi. Selanjutnya rekan Salim, Tosan didatangi oleh sekumpulan preman yang datang ke rumahnya dan menganiaya pria tersebut hingga kritis.
Setelah membuat Tosan tak berkutik, rombongan berjumlah 30 orang itu kemudian bergerak ke rumah Salim yang saat itu sedang menggendong cucunya. Tanpa menunggu lama, Salim dipukuli dengan kayu dan batu lalu diseret menuju balai desa setempat sekitar 2 km dari rumah korban.
Sesampainya di balai desa, tubuh Salim disiksa, disetrum dengan listrik hingga tewas. "Kasus itu menjadi atensi Kapolda Jatim dan sejumlah penyidik Polda juga turun ke Lumajang untuk membantu Polres Lumajang dalam menangani kasus penganiayaan berat itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus pembantaian sadis tersebut. Pembantaian yang disaksikan oleh warga desa dan petinggi desa itu pun di desak untuk segera diusut guna mencari keadilan bagi dua petani malang itu.
"Sudah ada 36 orang yang tengah kita periksa dan ada 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambah Argo. "Dan hingga saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan secara maraton."
(wk/)