Bukti itu diungkapkan secara terang-terangan oleh Channel A.
- Tim WowKeren
- Selasa, 21 Juni 2016 - 02:31 WIB
WowKeren - Kasus tuduhan pelecehan seksual oleh keempat wanita terhadap Micky Yoochun masih terus berlanjut. Walau pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus ini, tapi agensi dan firma hukum Yoochun masih terus mencari bukti bahwa tuduhan tersebut palsu dan termasuk penipuan.
Firma hukum Sejong terang-terangan menyebut kasus ini hanyalah upaya pemerasan terhadap member JYJ itu. Mereka telah memberikan pernyataan dan sebuah bukti di kantor kepolisian Gangnam.
Senin, 20 Juni, Channel A bahkan menurunkan laporan eksklusif mengenai perkembangan kasus ini. Sejong juga mengungkapkan detil bukti pemerasan tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa salah satu korban meminta sejumlah uang ganti rugi atas terjadinya pelecehan tersebut.
"Karena aku diperkosa (oleh Yoochun), aku tidak bisa tinggal di Korea Selatan lagi. Aku akan pergi dan tinggal di Tiongkok. Berikan aku uang 10 miliar won (sekitar Rp 11 miliar)," kata seorang korban saat menghadiri upaya penyelesaian kasus tersebut.
Rekaman permintaan uang itu telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Agensi dan firma hukum Yoochun pun berharap pihak berwajib bisa bertindak adil dalam kasus ini.
(wk/)